Nasional

KPU Tetapkan DPS Pemilu 2024, Jumlah Pemilih Naik 13 Juta , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPU Tetapkan DPS Pemilu 2024, Jumlah Pemilih Naik 13 Juta Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel KPU Tetapkan DPS Pemilu 2024, Jumlah Pemilih Naik 13 Juta ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]


Rakyatnesia.com – KPU RI telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Melalui rapat pleno di kantor KPU kemarin (18/4), jumlah DPS mencapai 205.853.518 orang. Angka tersebut naik sekitar 13 juta jika dibandingkan Pemilu 2019.

Jumlah pemilih itu tersebar di 823.287 tempat pemungutan suara (TPS) se-Indonesia. Perinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 102.847.040 jiwa dan pemilih perempuan 103.006.478 jiwa. Artinya, lebih banyak jumlah pemilih perempuan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, DPS itu masih bersifat sementara. Jika nanti ada keberatan yang dapat dibuktikan, perubahan bisa dilakukan. ”Masih sangat mungkin untuk perubahan. Namanya juga DPS, jadi bisa dilakukan koreksi,” ujarnya.

Rapat pleno kemarin digelar terbuka. Setiap KPU provinsi menyetorkan jumlah pemilih di wilayahnya. Perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 juga hadir.

Baca Juga: Gugatan soal Pemilu ke Pengadilan Negeri Belum Berhenti, Partai Republik Menyusul

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyatakan, data pemilih final akan ditetapkan dalam data pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni mendatang. Sebelum tahap tersebut, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. ”Setelah ini, ada timeline DPS perbaikan. Termasuk menghapus kegandaan,” terangnya.

Menurut Betty, DPS masih jauh dari sempurna. Karena itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi jika terdapat updating data. Selama masa perbaikan, KPU juga membuka kembali kanal aduan. Masyarakat bisa melapor jika mendapati data salah atau ada keluarga yang belum masuk sebagai pemilih. ”Semua kanal kami buka kembali,” kata perempuan berdarah Minang itu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan, ada sejumlah catatan di DPS yang ditetapkan KPU. Pertama, dalam rekapitulasi tingkat provinsi, KPU provinsi tidak menuangkan data pemilih disabilitas. Kasus itu terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Barat. ”KPU perlu menuangkan data pemilih disabilitas dalam berita acara sebagai rujukan validasi,” paparnya.

Baca Juga: PT DKI Jakarta Batalkan Putusan PN Jakarta Pusat, Pemilu 2024 Jalan Terus

Catatan lainnya, masih banyak daerah yang tidak mencantumkan data tentang rekapitulasi DPS di tempat khusus. Hal itu berpotensi menimbulkan kasus data pemilih ganda. Yakni, pemilih yang bersangkutan tercatat di TPS tempat khusus dan TPS domisili.

Bagja juga mengungkapkan, banyak jajaran pengawas di daerah yang belum menerima salinan DPS di wilayah masing-masing. Padahal, data itu menjadi bahan pengawasan. ”KPU RI perlu memastikan KPU provinsi, KPU kabupaten/kota memberikan salinan DPS per tingkatan.” (far/c18/hud)

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button