Berita Jawa Timur

Gubernur : Hutan mangrove Jatim terluas di Pulau Jawa, KabarJatim

Kabar Terbaru Tentang Gubernur : Hutan mangrove Jatim terluas di Pulau Jawa Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Gubernur : Hutan mangrove Jatim terluas di Pulau Jawa bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Surabaya (Rakyatnesia) – Jawa Timur (Jatim) menempati urutan teratas sebagai provinsi dengan hutan mangrove terluas di Pulau Jawa, berdasarkan peta mangrove nasional tahun 2022.

“Total hutan mangrove di Jatim seluas 27.221 hektare. Jika dipersentase, sebesar 48 persen hutan mangrove se- Jawa berasal dari Jatim,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengutip data dari peta mangrove nasional tahun 2022, di Surabaya, Kamis.

 

Komposisi hutan mangrove di Jatim, terdata kerapatan lebat sebesar 47,26 persen, kerapatan sedang 46,08 persen dan kerapatan jarang 6,66 persen.

Selain mangrove eksisting yang sudah ada, berdasarkan sumber data yang sama, Jatim memiliki potensi hutan mangrove terluas se-Jawa, yaitu 51.557 hektare atau sekitar 35 persen. 

Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa keaktifan menanam mangrove sengaja dilakukan sebagai upaya nyata Pemprov Jatim bersama seluruh elemen masyarakat dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Menanam mangrove adalah upaya kita bersama untuk mewujudkan Net Zero Emission di tahun 2060. Alhamdulillah dengan terus menanam di sangat banyak titik di kabupaten kota di Jatim, saat ini hutan mangrove Jatim merupakan yang terluas di Pulau Jawa,” ucapnya. (*)



Jangan lupa untuk membagikan artikel Gubernur : Hutan mangrove Jatim terluas di Pulau Jawa di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button