Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional atas Dugaan Genosida di Gaza

Panjoel Kepo

Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional atas Dugaan Genosida di Gaza
Bagikan

Afrika Selatan telah mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap Palestina di Jalur Gaza. Pada Jumat (29/12), Mahkamah Internasional mengumumkan bahwa gugatan tersebut telah diterima.

Dalam gugatan ini, Afrika Selatan menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

“Dokumen ini menyatakan bahwa tindakan dan kelalaian Israel bersifat genosida, dilakukan dengan maksud khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza,” demikian isi gugatan Afrika Selatan yang diungkapkan dalam dokumen Mahkamah Internasional, seperti dilansir oleh Sumber.

Israel, melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan. Mereka mengklaim bahwa gugatan tersebut menyuarakan seruan untuk menghancurkan Israel sebagai suatu negara.

Kementerian Luar Negeri Israel juga menilai gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun dasar faktual lainnya.

“Israel berkomitmen terhadap hukum internasional dan bertindak sesuai dengan hukum internasional, sehingga mengarahkan operasi militernya hanya terhadap teroris Hamas dan organisasi lainnya yang bekerja sama dengan Hamas,” klaim pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel.

Selain itu, Israel juga menyatakan pihaknya melakukan segala upaya untuk meminimalisasi kerugian bagi pihak yang tidak terlibat dan membuka bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza.

Hingga saat ini, agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina telah menewaskan lebih dari 21 ribu orang. Mayoritas korban adalah kelompok perempuan dan anak.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 55 ribu orang juga mengalami luka-luka imbas agresi yang telah berlangsung sejak 7 Oktober.

Bahkan, sejak gencatan senjata berakhir awal Desember 2023, Israel menjadi semakin brutal menggempur Gaza. Mereka memperluas operasinya ke selatan, wilayah yang menjadi tempat ratusan ribu pengungsi Gaza melindungi diri.

Diperkirakan 1,9 juta warga Gaza telah mengungsi sejak Oktober lalu. Mereka mencari tempat aman di tengah situasi kemanusiaan yang sudah sangat mengerikan di wilayah kantong tersebut.

Badan pengungsi PBB (UNRWA) juga memperingatkan bahwa 40 persen dari 2,3 juta penduduk Gaza saat ini berisiko kelaparan.

Bagikan

Also Read