Penundaan Voting DK PBB atas Resolusi Gaza: Kondisi Apa yang Mempengaruhi Keputusan?

Panjoel Kepo

Penundaan Voting DK PBB atas Resolusi Gaza: Kondisi Apa yang Mempengaruhi Keputusan?
Bagikan

rakyatnesia.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali menunda pemungutan suara terkait resolusi di Gaza, kali ini hingga Jumat (22/12) waktu setempat.

Ini merupakan penundaan keempat dalam sepekan setelah jadwal pemungutan suara sebelumnya telah ditunda sejak awal pekan tersebut.

Setelah hampir dua minggu negosiasi dan penundaan pemungutan suara, kesepakatan antara anggota DK PBB nyaris tercapai, terutama setelah Amerika Serikat, sebagai salah satu pemegang hak veto, memberi sinyal persetujuan.

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menyatakan bahwa rancangan draf resolusi tersebut merupakan “resolusi yang bisa didukung.”

Meskipun demikian, ia tidak memberikan klarifikasi spesifik apakah AS akan mendukung, menolak, atau abstain terkait resolusi tersebut.

Poin penting yang menjadi hambatan AS adalah usulan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres membentuk mekanisme pemantauan di Gaza.

“Secara eksklusif memantau semua kiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza yang diberikan melalui jalur darat, laut, dan udara [dari negara yang bukan pihak perang],” demikian usulan Guterres, dikutip Reuters.

Rancangan resolusi itu kemudian diubah dan Guterres diminta menunjuk satu koordinator senior kemanusiaan dan rekonstruksi untuk membentuk mekanisme PBB, guna mempercepat bantuan kemanusiaan.

Koordinator juga akan memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi, mengoordinasikan, memantau, dan memverifikasi di Gaza, jika diperlukan, mengenai sifat bantuan kemanusiaan.

Sementara itu, Rusia dan beberapa anggota DK lain mengeluhkan amandemen yang dibuat untuk memenangkan AS.

DK PBB beberapa kali menunda voting resolusi ini karena perdebatan yang alot di antara anggota.

Rancangan resolusi awal menuntut Israel dan Hamas mengizinkan dan memfasilitasi “penggunaan seluruh rute darat, laut dan udara ke dan di seluruh Gaza” untuk pengiriman bantuan.

Kebijakan tersebut diubah menjadi “semua rute yang tersedia.” Menurut sejumlah diplomat usulan itu memungkinkan Israel mempertahankan kendali atas akses.

AS juga mewaspadai rujukan di rancangan resolusi yang merujuk pada penghentian permusuhan. AS dan Israel menentang gencatan senjata karena yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas.

Di tengah kisruh di DK PBB yang tak kunjung menyepakati resolusi, jumlah korban tewas akibat agresi Israel terus bertambah. Memasuki hari ke-75 agresi, total lebih dari 20 ribu warga di Gaza tewas.

Bagikan

Also Read