Dewan Keamanan PBB Menunda Voting Resolusi Gencatan Senjata Gaza untuk Ketiga Kalinya

Panjoel Kepo

Bagikan

rakyatnesia.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali menghadapi penundaan dalam pemungutan suara terkait resolusi gencatan senjata di Gaza.

Kejadian ini merupakan yang ketiga kalinya dalam sepekan DK PBB menunda proses voting yang awalnya dijadwalkan pada Senin (18/12).

Pemungutan suara yang pertama kali dijadwalkan pada Senin (18/12) ditunda sehari dan diharapkan berlangsung pada Selasa (19/12).

Namun, penundaan tersebut kembali terjadi, dan voting yang seharusnya dilaksanakan pada Selasa (19/12) diundur hingga Rabu (20/12).

Pada Rabu (20/12), DK PBB sekali lagi memutuskan untuk menunda waktu pemungutan suara, kali ini menjadwalkannya pada Kamis (21/12) waktu setempat.

Dengan penundaan ini, totalnya DK PBB telah menunda rapat sebanyak tiga kali dalam sepekan terkait resolusi gencatan senjata di Gaza.

Dilansir dari sumber, penundaan ini disebut menjadi tanda bahwa Amerika Serikat sebagai anggota tetap DK PBB dan pemegang hak veto, ragu untuk menandatangani resolusi soal agresi Israel atas Palestina.

Amerika Serikat enggan menandatangani resolusi yang menyerikan “penghentian permusuhan” di Gaza.

Seorang sumber diplomatik mengatakan poin-poin utama dalam rancangan resolusi itu masih dalam tahap negosiasi, terutama frase soal “penghentian permusuhan” dan seruan kepada PBB untuk “membentuk mekanisme pemantauan di Jalur Gaza, dengan personel dan peralatan yang diperlukan, di bawah wewenang PBB”.

Rancangan resolusi itu juga menyerukan penghentian permusuhan, untuk memungkinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza.

Resolusi juga menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat bagi semua sandera di Gaza, dan akses terhadap kebutuhan medis para sandera.

Selain itu, rancangan resolusi ini juga menyerukan solusi dua negara di masa depan, di mana Gaza dan Tepi Barat bersatu di bawah Otoritas Palestina, dan juga menyatakan keprihatinan mendalam atas “situasi kemanusiaan yang mengerikan” di Gaza serta dampak buruknya terhadap warga sipil.

Amerika Serikat masih enggan menandatangani resolusi itu, lantaran tidak menyebut kelompok Hamas yang melakukan serangan awal ke Israel pada 7 Oktober lalu.

“Kami masih membahas modalitas resolusi tersebut,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby.

“Penting bagi kami agar seluruh dunia memahami apa yang dipertaruhkan di sini dan apa yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober, dan bagaimana Israel mempunyai hak untuk mempertahankan diri terhadap ancaman-ancaman tersebut,” tambah Kirby.

Di tengah sikap AS yang tak bergeming soal resolusi Gaza, jumlah korban tewas akibat agresi Israel terus bertambah. Memasuki hari ke-75 agresi, total lebih dari 20 ribu warga di Gaza tewas.

Bagikan

Also Read