Berita Jawa TimurFeatured

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi Satu Jenazah Lagi, Korban Erupsi Gunung Semeru

LUMAJANG (RAKYATNESIA) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur mengungkap identitas jenazah korban Erupsi Gunung Semeru. Satu jenazah perempuan warga asal Kampung Tenteng, Candi Puro Lumajang, Jawa timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko bersama Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Erwin Zainul Hakim, Jumat sore (17/12/2021)  mengatakan, adanya temuan tersebut,  total DVI Polda  Jatim berhasil identifikasi 28 jenazah, menyisahkan  8 jenazah serta 8 body part .

Tim DVI Polda Jatim merilis identitas salah satu korban Erupsi Gunung Semeru berlangsung  di RSUD Dokter Haryato

Sementara jenazah berlabel B-40, berhasil teridentifikasi melalui pemeriksaan sekunder medis-properti. Diketahui sebagai Mujiyani (50) wanita yang berdomisili  di Kampung Renteng, Kecamatan Candipuro,  Lumajang.

Hasil identifikasi tersebut menggenapkan identifikasi DVI Polda Jatim, yakni total 28 jenazah berhasil diungkap identitasnya. Melalui pencocokan Ante Mortem dan Post Mortem(pemeriksaan sekunder dan primer).

Dari hasil pengungkapan tersebut, maka saat ini menyisahkan 8 body part serta 8 jenazah yang disimpan di cold storage rumah sakit.

Polda Jatim, lanjut Kabid Humas, sejauh ini telah mengumpulkan 76 data ante mortem, diantaranya adalah 31 sample DNA, yang dikumpulkan dari 25 keluarga yang melapor ke Posko DVI.

Tim DVI Polda Jatim saat ini terus bekerja ekstra keras untuk melakukan identifikasi jenazah korban Erups Gunung Semeru. Bahkan Polda Jatim mendesak agar warga yang merasa kehilangan keluarganya segera melapor ke Posko atau Hotline 0853-3533-0033.

Hal tu bertujuan untuk mempercepat proses identifikasi  8 jenazah dan 8 body part yang tersimpan di Rumah Sakit Dokter Haryato.

**(B.Yan/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button