Eksekusi Mati di Iran: Pria Mata-mata Israel Dihukum Mati

Panjoel Kepo

Eksekusi Mati di Iran: Pria Mata-mata Israel Dihukum Mati
Bagikan

rakyatnesia.com – Otoritas Iran telah melaksanakan hukuman mati terhadap seorang pria yang dinyatakan bersalah bekerja untuk badan intelijen Israel.

Pengumuman eksekusi ini datang dari situs pengadilan Mizan Online pada Sabtu (16/12/2023), yang menyebutkan bahwa eksekusi dilakukan di penjara Zahedan di provinsi Sistan-Baluchistan.

Meskipun identitas pria tersebut tidak diungkapkan, Mizan Online melaporkan bahwa hukuman mati diberlakukan karena “kerja sama intelijen dan spionase untuk kepentingan rezim Zionis (Israel)”.

Pria tersebut juga dinyatakan bersalah atas “mengumpulkan dan memberikan informasi rahasia kepada dinas mata-mata Mossad dengan tujuan mengganggu ketertiban umum,” tambah Mizan.

Belum jelas kapan dan di mana pria tersebut ditangkap atau diadili.

Otoritas Iran sebelumnya telah mengumumkan penangkapan para tersangka agen yang bekerja untuk negara asing, termasuk Israel, musuh bebuyutan Iran di kawasan tersebut.

Pada Desember 2022, republik Islam itu menghukum gantung empat orang yang dihukum mati karena bekerja sama dengan badan intelijen Israel.

Iran tidak mengakui Israel dan kedua negara telah terlibat dalam permusuhan sejak lama.

Teheran menuduh Israel melakukan gelombang serangan sabotase dan pembunuhan yang menargetkan program nuklirnya.

Amerika Serikat dan Israel menuduh Iran menggunakan drone dan rudal untuk menyerang pasukan AS dan kapal-kapal yang terkait dengan Israel di Teluk.

Menurut sejumlah kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, Iran mengeksekusi mati lebih banyak orang per tahun dibandingkan negara-negara lain, kecuali China.

Bagikan

Also Read