Polda Jatim Amankan Pelaku Penjarahan Rumah Warga Pengungsi Erupsi Gunung Semeru
SURABAYA (RAKYATNESIA) – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa pelaku penjarahan di rumah warga yang terkena erupsi Gunung Semeru, Lumanjang, Jawa timur, sudah diamankan. Hal tersebut berkaitan dengan beredarnya informasi terjadi penjarahan di salah satu rumah kosong milik warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Semeru, Minggu (12/12/2021).
“Kemarin memang ada yang mengambil barang sempat viral itu, pelakunya juga diamankan di Polres Lumajang,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, Senin (13/12/2021).
Kabid Humas Polda Jatim itu membenarkan jika pelaku penjarahan rumah kosong milik pengungsi akibat erupsi Gunung Semeru itu, sudah ditangkap masyarakat dan kemudian dibawa ke Mapolres Lumanjang.
Kabid Humas menambahkan bahwa sejauh ini pihak kepolisian baru mendapat 1 laporan terkait kejadian penjarahan tersebut.
“Sekarang ini yang sudah dilaporkan ke kita baru satu,” jelasnya.
Kombes. Pol. Gatot Repli pun menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyekatan dan pengecekan terhadap setiap orang yang melakukan perjalanan ke area atas sekitar lokasi erupsi Gunung Semeru.
Ia juga memastikan, penyekatan berlaku sejak Minggu (12/12/2021) lalu. Bahkan, ia mengatakan, hanya pihak yang sudah terdata yakni dari Basarnas, BNPB, serta pihak yang sudah terdata lainnya yang boleh melakukan perjalanan ke sekitar kawasan erupsi.
“Langsung kami buat himbauan untuk masyarakat yang mengungsi, juga ke atas dicek. Yang dari atas itu kita cek,” pungkasnya.
**(B.Yan/Red).