Recep Tayyip Erdogan Mendesak PBB Bawa Israel ke Pengadilan Internasional

Panjoel Kepo

Recep Tayyip Erdogan Mendesak PBB Bawa Israel ke Pengadilan Internasional
Bagikan

rakyatnesia.com – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dengan tegas menyuarakan bahwa Israel harus dihadapkan ke pengadilan internasional sebagai akibat dari kejahatan perang yang terjadi di Gaza.

Pernyataan ini dia sampaikan dalam percakapan telepon dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres.

Kantor Kepresidenan Turki mengungkapkan bahwa dalam percakapan tersebut, Erdogan dan Guterres membahas “harapan komunitas internasional terkait serangan ilegal yang dilakukan oleh Israel”.

Keduanya juga mengevaluasi kemungkinan akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza serta upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai perdamaian yang abadi.

“Selama panggilan telepon tersebut, Presiden Erdogan mengatakan bahwa Israel tanpa malu-malu terus menginjak-injak hukum internasional, hukum perang, dan hukum kemanusiaan internasional,” demikian pernyataan kantor kepresidenan Turki.

“Israel harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya di hadapan dunia,” lanjut pernyataan itu, dilansir Reuters.

Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan Menteri Luar Negeri Hakan Fidan akan menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York.

Turki mengecam keras serangan Israel di Gaza dan terus menyerukan gencatan senjata penuh untuk memungkinkan diskusi mengenai solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina yang lebih luas.

Erdogan menyebut serangan Israel di Gaza sebagai genosida dan menuduh Israel sebagai “negara teror”. Namun Israel menolak tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka bertindak untuk membela diri.

Saat ini Israel dan kelompok Hamas sepakat untuk memperpanjang gencatan senjata di Gaza, demi membebaskan lebih banyak sandera dan tahanan Palestina.

Gencatan senjata ini akan berakhir pada Rabu (29/11) waktu setempat. Namun dunia internasional telah mendesak agar gencatan senjata ini dapat ditetapkan permanen sehingga memungkinkan pemulihan situasi kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza.

Bagikan

Also Read