Terlilit Banyak Utang Seorang Ibu Dari Tikung, Lamongan Ini Nekat Curi HP Berulang Kali

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Lamongan – Rakyatnesia.com – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial SH (43) dari kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan memiliki hutang yang cukup banyak mencapai puluhan juta rupiah, karena hal ini Dia nekat melakukan pencurian HP di 11 lokasi berbeda. Aksi Nekat ini akhirnya ketahuan setelah korban bernama Siti Munawaroh Melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian pada 31 Oktober 2020 lalu. LDII, Jalan Kyai Amin, Kelurahan Sidokumpul, Lamongan tiba-tiba didatangi pelaku. Pelaku yang berpura-pura membeli tahu crispy kemudian mengambil HP yang disimpan di laci,. Sukses menggasak HP, pelaku kemudian pergi.

HP hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku melalui online di Facebook. Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan HP yang diunggah di media sosial. Petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian mengajak pelaku bertemu untuk melakukan Cash On Demand (COD).

“Jadi modus pelaku ini berpura-pura membeli sesuatu. Setelah korbannya lengah, tersangka langsung mengambil HP milik korban,” kata Kapolres Lamongan AKBP Harun, Selasa (24/11/2020). Dikutip dari Idntimes.com

Korban yang sudah ditangkap polisi akhirnya mengakui jika dia sudah 11 kali melakukan aksi pencurian. “Modusnya sama, pelaku ini berpura-pura membeli makanan kemudian menggasak HP. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui ada 11 lokasi. Tapi kami tetap melakukan pengembangan,” ucapnya.

Sementara menurut pengakuan tersangka, uang hasil penjualan HP curian tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. “Karena suami pelaku ini seorang pensiunan dan sudah tidak bisa bekerja lagi. Tersangka ini mencukupi kebutuhan hidup dari berjualan HP curian. Sementara uang pensiunan tadi menurut tersangka dibuat bayar utang,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP Jo dan Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. “Karena tersangka ini melakukan perbuatannya berulang kali, maka kita berikan pasal berlapis. Dan kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, jaga barang-barang kita. Simpan di tempat yang aman dari pelaku pencurian,” pungkas Harun.

Jual Gula Rafinasi ke Masyarakat, Warga Kembangbahu Ini Berurusan Dengan Polisi (rakyatnesia.com)

Adu Mulut Lanjut Adu Jotos, Kakek Di Jugo, Sekaran, Lamongan Meninggal Dunia (rakyatnesia.com)

Sumber : idntimes.coom ditulis oleh Imron Saputra

Bagikan

Also Read