Viral

Baca Ini Polri tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan Terbaru

Tersangka dari Panitia dan Aparat Polisi

Berita Terkini; Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang. Keenam tersangka ini diumumkan oleh Listyo Sigit di Polresta Malang Kota, pada Kamis, 6 Oktober 2022. Kerusuhan ini menyebabkan 131 korban jiwa dan puluhan orang terluka.

obat joni kuat

Kepala Polisi RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tersangka pertama adalah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) yakni Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat dengan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati atau luka berat karena kealpaan. Dan Undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang keolahragaan.

“AHR Dirut PT LIB. Dimana sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Hasil investigasi fungsinya belum tercukupi karena menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” kata Listyo melalui keterangan pers seperti ditulis Satu Viral, Jumat (07/10/2022).

Tersangka kedua adalah Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris. Disusul Tersangka ketiga adalah Suko Sutrisno (SS) selaku Security Officer. Mereka disangkakan pasal yang sama yakni 359 KUHP dan 360 KUHP dan juga pasal 103 junto pasal 52 RI nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

Kronologi dan Penyebab Kerusuhan Aremania di Kanjuruhan

Rakyatnesia

“Dimana pelaksana dan koordinator pertandingan bertanggung jawab ke LIB. Panpel bertanggungjawab sepenuhnya selama pertandingan. Ditemukan tidak membuat dokumen peraturan keamanan dan keselamatan. Panpel wajib membuat peraturan keamanan dan keselamatan,” ujar Listyo.

Selain itu Sigit menegaskan ketua panitia mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dan kepolisian. Sigit menjelaskan panitia nekat menjual tiket over kapasitas. Panitia diketahui menjual tiket sebanyak 42 ribu, Padahal kapasitas stadion hanya 38 ribu.

SS selaku security officer, tutur Sigit tidak membuat dokumen penilaian risiko. Padahal dirinya adalah pihak yang bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan.

“SS juga yang memerintahkan panitia keamanan untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden,” tuturnya.

Aparat Penembak Gas Air Mata Jadi Tersangka

Tiga tersangka lainnya berasal dari aparat keamanan. Mereka adalah Kabagops Polres Malang WSS. Sigit menjelaskan WSS mengetahui adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Namun, WSS tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata oleh anak buahnya pada saat pengamanan.

Adapun, tersangka kelima adalah Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan tersangka terakhir adalah Kasat Samapta Polres Malang, BSA. Mereka berdua adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan rakyatnesia Arema FC melawan Persebaya.

Para tersangka tersebut akan disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Juga Pasal 103 juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan. Kapolri mengatakan, timnya masih bekerja maksimal menelusuri kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

“Penambahan jumlah pelaku, pelanggaran etik maupun pidana, kemungkinan masih bisa bertambah,” tutup Listyo.

Tragedi kerusuhan di Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya selesai, Sabtu (1/10/2022). Pada laga itu, polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Para penonton yang berebut keluar terjebak dalam tangga akibat pintu keluar stadion tertutup. Akibatnya, 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia. Sebagian besar penonton meninggal karena kehabisan nafas.

Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.

Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas  #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.

– Advertisement –

satu viral


Dedi Suparman

Pecinta dunia berita entertainment dan berbagai macam film. Sudah menulis review berbagai macam film dan berita berita viral mengenai artis. Tulisan saya sudah dilihat dan disukai oleh banyak pembaca situs rakyatnesia.com

Related Articles

Back to top button