443 Sertipikat PTSL Desa Bungur, Kanor, Dibagikan
BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Sebanyak 443 sertikat diserahkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bojonegoro, dibagikan kepada warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Sabtu (21/10/2023).
Pembagian sertipikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) terintegrasi 2023 itu, digelar di balai desa setempat.
Pj Kepala Desa Bungur Hariyanto dalam kata sambutanya mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Desa (Pemdes) Bungur menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia PTSL Desa Bungur yang telah bekerja keras hingga berhasil menyelesaikan pengajuan sertipikat masal yang hari ini siap dibagikan.
“Setelah Bapak Ibu Saudara menerima sertipikat, hendaknya disimpan dengan baik. Jika mendesak bisa dikeluarkan untuk dijadikan agunan kredit ke salah satu bank untuk memperoleh pinjaman sebagai penambahan modal usaha,” kata Kades Pj Bungur Hariyanto, Sabtu (21/10/2023).
Lanjut Mas Hariyanto – (demikian, Pj Kades Bungur Hariyanto, akrab disapa) – pihaknya meminta kepada warga Bungur yang juga penerima sertipikat PTSL tersebut, bahwa mereka diharapkan bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya masing-masing.
Camat Kanor Agus Aries Saiful Aris mengatakan, hendaknya warga bersyukur atas keberhasilan proses pengajuan sertipikat yang bisa terselesaikan selama dalam waktu 10 bulan. Hal itu terbukti, hari ini sertifikat sudah dibagikan 433 sertipikat kepada para pemohon tersebut.
“Yang harus diperhatikan dan di ceck adalah nama, ukuran tanah yang diajukan dan alamatnya yang ada di sertikat tersebut. Jika SPPT tidak sesuai dengan sertifikat nanti bisa dilakukan balik nama di bulan April tahun 2024. Bila mau balik nama SPPT silahkan nanti diusulkan melalui Pemdes Bungur,” ungkapnya.
Lanjut Camat Kanor Agus Saiful Aris, bahwa penyesuaian SPPT bisa disamakan dengan sertipikatnya atau bisa mecah SPPT.
“Dengan telah diterimanya sertipikat tersebut maka sudah ada legalitas kepemilikan tanah yang Bapak Ibu saudara miliki. Berarti tanah itu sudah tidak ada sengketa dan sudah ada peta bidang. Hal itu bisa dilihat, dengan telah diberinya patok atau tapal batas tanah sehingga status kejelasan tanah sudah jelas atau sudah sah secara hukum,” kata Camat Kanor Agus Saiful Aris, menegaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua Yuridis BPN Bojonegoro Achmad Maftuhan menyampaikan bahwa sertifikat yang sudah diterima agar disimpan dengan baik sebab jika sertipikat hilang maka proses penggantian sangat mahal dan prosesnya sangat lama.
“Simpan sertipikat dengan baik, jangan sampai mencopot patok batas tanah sebab kalau sertipikat hilang dan mengajukan kembali maka harus dilakukan pengukuran lagi,” ujar Achmad Mafhukan.
Di akhir sambutanya, pihaknya meminta kepada para penerima sertipikat agar memfoto copy sertipikatnya untuk diserahkan ke Pemdes Bungur sehingga bisa menjadi data jika sewaktu-waktu sertipikat hilang atau ada persoalan sertipikat tersebut.
Mohammad Rif’an kepada rakyatnesia.com menyebutkan bahwa pihaknya sangat bersyukur kepada Allah SWT atas terselesaikannya permohonan sertipikat PTSL tersebut.
“Alhamdulillah, 443 sertipikat saat ini telah berhasil diserahkan . 410 sertipikat warga dan 33 sertipikat TKD (Tanah Kas Desa),” katanya bersemangat.
Tampak hadir, Kapolsek Kanor Iptu Slamet Hariyanto, Danramil Kanor Kapten Kav Totok Taat Ujianto dan undangan lainnya.
**(Kis/Red).