Polri Menangkap Pacar Angela Lee, Diduga Sebagai Kurir Sabu Milik Fredy Pratama

Panjoel Kepo

Polri Menangkap Pacar Angela Lee, Diduga Sebagai Kurir Sabu Milik Fredy Pratama
Bagikan

rakyatnesia.com – Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap pacar selebgram terkenal, Angela Lee, yang bernama M Najih (MNA).

Penangkapan ini didasari dugaan keterlibatan Najih dalam jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh seorang tersangka bernama Fredy Pratama.

Kepala Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa pertama kali Najih dan Fredy bertemu adalah saat mereka bermain biliar bersama di daerah Banjarmasin pada tahun 2009.

Namun, menurut penyelidikan, Najih baru mengetahui bahwa Fredy terlibat dalam peredaran narkoba pada tahun 2011. Setelah mengetahui hal ini, Najih diketahui mulai bekerja sebagai kurir narkoba untuk Fredy Pratama, peran yang dijalankannya hingga tahun 2013.

Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, “MNA bekerja sebagai kurir narkoba untuk Fredy Pratama mulai tahun 2011 hingga tahun 2013. Ia menerima pembayaran atas kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN.”

Asep Edi mengatakan uang yang diterima Najih itu sebagiannya kemudian dikirim kepada sang kekasih yakni selebgram Angela Lee. Berdasarkan pengakuan Najih, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari Angela Lee.

“MNA melakukan pengiriman uang hasil kejahatan narkotikanya kepada pacarnya selebgram bernama AL untuk membiayai kehidupan sehari-hari AL,” tuturnya.

Selain itu, Asep Edi mengatakan Najih juga turut membeli satu unit apartemen di Patraland Amarta, yang terletak di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.

Dalam kasus ini, selebgram Angela Lee juga telah diperiksa Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan TPPU pada Senin (2/10) kemarin.

Diketahui Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Bagikan

Also Read