Baca Ini Keren! Dua Mahasiswa Indonesia jadi Pembicara di Markas FBI, Ini Prestasinya Terbaru
Daftar Isi
Bantu Pecahkan Kasus Cyber di Amerika
Berita Viral; Indonesia patut berbangga. Dua mahasiswa Pascasarjana didaulat menjadi pembicara di markas Federal Bureau Investigation (FBI), di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat. Keduanya adalah Eko Mangku Cipto dan Harianto Rantesalu.
Eko dan Harianto adalah mahasiswa pascasarjana asal Universitas Airlangga (Unair) Kajian Ilmu Kepolisian. Mereka berhasil mengungkap kasus pemalsuan website resmi pemerintah Amerika Serikat pada April 2022.
Kasus ini bermula ketika dua warga negara Indonesia (WNI) melakukan kejahatan cyber. Kedua WNI yang berinisial SFR dan MZ memalsukan website salah satu pemerintah AS. Kedua pelaku berusaha untuk mengambil data pribadi warga Amerika untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assitance).
PUA merupakan pertolongan keuangan bagi warga AS yang tidak memiliki pekerjaan selama pandemi. Tiap satu data bisa dipakai untuk mencarikan sekitar US$ 2000 atau sekitar Rp30 juta. SFR dan MZjuga berniat untuk menjual data tersebut guna mengeruk keuntungan lebih banyak.
FBI saat itu bekerjasama dengan Kepolisian Jawa Timur untuk mengungkap kasus ini. Kepolisian Jatim dibantu dengan Eko dan Harianto untuk mengungkapkan kasus ini. Buah dari penelusuran keduanya, para pelaku berhasil diciduk dan ditahan.
Materi Pembicaraan
Kedua mahasiswa ini sudah bertolak ke Markas FBI danmenjadi pembicara pada 13 Oktober. Badan intelejen USA ini mengundang keduanya sebagai pembicara untuk memaparkan teknik penyelidikan dan penyidikan kasus siber ini. Eko menjelaskan kedua tersangka menyebarkan link website palsu pemerintah Amerika Serikat ke 20 juta nomor telepon warga negara Amerika Serikat.
Link itu meminta warga mengisi data diri. Tersangka sukses mengumpulkan 30.000 data dari warga 14 negara bagian di Amerika Serikat.
“Data pribadi tersebut digunakan untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance). Lalu data orang dan dijual lagi seharga USD 100 setiap satu orang,” jelas Eko.
Eko melanjutkan SFR bertindak sebagai penyebar scampage. Sementara MZM sebagi pembuat scampage. Nominal uang yang didapatkan pelaku dari aksi kejahatan ini sekitar Rp 420 juta. Sedangkan tersangka satunya lagi sudah meraup Rp 60 juta. Motif kedua pelaku melakukan aksi ini adalah untuk keperluan pribadi. Kasus ini sempat menghebohkan warga Amerika Serikat saat pandemi menyerang.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.