Yusril Mengungkap Respons Jokowi Terkait Peluang Gibran sebagai Cawapres Prabowo

Panjoel Kepo

Bagikan

rakyatnesia.com – Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan respons yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto setelah adanya gugatan mengenai usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Yusril, Jokowi menyampaikan bahwa Gibran mungkin belum pasti ingin maju dalam Pilpres 2024.

Yusril menjelaskan, “Ya, ndak apa-apa, kata Pak Jokowi, ‘ini kan bukan agenda saya, juga saya malah repot dengan ini. Dan Mas Gibran juga belum tentu mau’, nah itu jawaban Pak Jokowi pada waktu kita bertemu.” Ungkapan ini merupakan peniruan perkataan Jokowi ketika Yusril bertemu dengannya di kawasan Kebayoran Baru pada hari Kamis (12/10).

Selain membahas respons Jokowi, Yusril juga membagikan pandangannya tentang gugatan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di MK. Dia telah berbicara dengan Jokowi mengenai masalah ini dan menyatakan bahwa penetapan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden bukan menjadi kewenangan MK.

Menurut Yusril, peraturan tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU Pemilu adalah kebijakan hukum terbuka yang kewenangannya ada di tangan DPR. Oleh karena itu, menurutnya, MK tidak memiliki hak untuk mengabulkan gugatan tersebut.

“Jadi ini bukan isu konstitusional, berapa pun usia presiden, sepanjang dia bukan anak-anak gitu, dia mau 25 mau 30, 40, 45, itu tidak ada pertentangannya dengan konstitusi,” kata dia.

Adapun MK dijadwalkan akan membacakan putusan gugatan batas usia minimal capres-cawapres pada 16 Oktober 2024. Ada tujuh perkara yang akan dibacakan putusannya.

Bagikan

Also Read