NasionalFeatured

Ditangkap Polisi, Ratna Sarumpaet Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

JAKARTA – Ratna Sarumpaet belakangan ini memang tengah ramai jadi perbincangan. Bagaimana tidak, ibunda dari Atiqah Hasiholan tersebut telah mengakui kebohongannya soal foto yang sempat viral. Seperti yang diketahui, lebam yang terjadi pada wajahnya ternyata bukan karena penganiayaan namun efek sedot lemak pada pipinya.

Kini, kejadian tersebut menyeret Ratna ke ranah hukum. Setelah adanya laporan hingga barang bukti soal prosedur yang dilakukan oleh Ratna, pihak yang berwajib pun lantas mengambil tindakan. Mulai dari penyelidikan ke pihak rumah sakit terkait hingga penangkapan.

Menurut keterangan dari Argo Humas Polda, pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa ada oknum bernama Ratna yang akan pergi ke luar negeri. Wanita tersebut pun lantas ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis (4/10/2018) malam.

Lebih lanjut, dari pihak kepolisian pun menetapkan Ratna sebagai tersangka. Tak sampai di situ saja, dari kasus yang melibatkan-nya tersebut, mertua dari Rio Dewanto ini terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Tersangka kita kenakan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 28 kita juncto-kan pasal 45 ancamannya 10 tahun,” tutur Argo.

Sementara itu, pihak Imigrasi memang telah mendapatkan surat pencegahan keberangkatan dari pihak berwajib. Agung Sampurno yang merupakan Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi pun lantas memberikan keterangan mengenai penangkapan Ratna ini.

“Berdasarkan surat permintaan pencegahan keberangkatan ke luar negeri dari Polda Metro terhadap Ibu Ratna Sarumpaet tertanggal 4 Oktober 2018, Ditjen Imigrasi mencegah keberangkatannya hari ini,” tuturnya.

“Rencananya beliau akan berangkat Jam 20.00 menggunakan Turkis Airline dengan rute Jakarta-Istambul-Santiago-SauPaulo,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah mengaku kalau dirinya berbohong soal foto viral yang menunjukkan wajah lebamnya. Bukan karena ada tindakan penganiayaan, ternyata hal tersebut terjadi karena Ratna sempat melakukan bedah plastik yakni sedot lemak pada bagian pipi.

“Tanggal 21 (September) saya mendatangi RS khusus bedah, menemui dokter Sidik Miharja ahli bedah plastik. Kedatangan saya ke situ karena kami sepakat beliau akan menyedot lemak di kanan dan kiri saya. Tetapi setelah operasi dijalankan, pagi bangun saya melihat mata saya lebam secara berlebihan. Tidak seperti yang saya alami biasanya. Intinya apa yang saya katakan ini akan menyanggah adanya penganiayaan,” jelas Ratna saat ditemui di kediamannya kepada para awak media, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2018) lalu.

Sumber: Kapan Lagi.com

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button