Febri Diansyah dan Rasamala Dipanggil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi di Kementan

Panjoel Kepo

Bagikan

rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah saksi dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari Senin, tanggal 2 Oktober.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa di antara saksi-saksi yang dipanggil adalah Febri Diansyah, seorang pengacara yang juga mantan pegawai KPK, serta Rasamala Aritonang dan Donal Fariz, yang keduanya adalah pengacara.

Ali Fikri menjelaskan bahwa pemanggilan saksi-saksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Febri Diansyah sendiri mengakui bahwa ia belum menerima surat panggilan resmi dari KPK. Namun, ia mengatakan bahwa ia menerima pesan WhatsApp dari KPK pada pagi hari yang menginformasikan pemanggilannya.

“Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WhatsApp dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan KPK dalam penyidikan Kementan RI,” ujar Febri dalam keterangannya.

Ia pun mengatakan akan datang ke KPK meskipun tak ada surat panggilan resmi dari KPK.

“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah gedung Kementan, Jumat (29/9) siang. Tim KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kegiatan itu rupanya sempat diwarnai upaya perlawanan. Ali sempat menyebut ada pihak yang mencoba memusnahkan bukti dokumen.

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Ali, Sabtu (30/9).

Ali mengatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.

Bagikan

Also Read