Presiden Joko Widodo Membidik Kebijakan TikTok Shop dalam Rapat dengan Menteri

Panjoel Kepo

Bagikan

rakyatnesia.com – Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2023, guna membahas kebijakan terkait sistem perdagangan elektronik seperti TikTok Shop.

Dalam rapat ini, sejumlah menteri tampak hadir, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo. Rapat ini dijadwalkan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Sebelum masuk ke dalam rapat, Menteri Budi Arie Setiadi memberikan beberapa komentar kepada wartawan. Dia menyebut bahwa topik yang akan dibahas adalah perniagaan sistem elektronik, dengan fokus pada TikTok Shop.

Namun, Budi Arie Setiadi tidak merinci materi atau isi pembahasan yang akan diambil dalam pertemuan tersebut.

Pemerintah sendiri sebelumnya tengah menyiapkan satgas transformasi digital terkait rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.

“Tunggu aja belum dirapatin,” ujar Budi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Pasalnya, keberadaan e-commerce berbasis media sosial, seperti TikTok Shop, dinilai merugikan pedagang.

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Jokowi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).

Dia pun menyadari keberadaan e-commerce berbasis media sosial dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. Sehingga, omzet pedagang UMKM menjadi menurun.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” jelasnya.

Jokowi juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tutur Jokowi.

Bagikan

Also Read