Viral

Baca Ini Pertamina Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mobil Pribadi Terbaru

Limit Pertalite 120 liter perhari

Berita terkini; Pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan mobil pribadi telah dibatasi. Pertamina tengah melakukan uji coba pembatasan tersebut. Satu mobil akan dibatasi maksimal 120 liter untuk pertalite dan 60 liter untuk solar per hari.

obat joni kuat

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan Uji coba ini berlaku sementara di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia. Pembatasan ini bersifat sementara sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah.

Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum pembatasan itu. Nantinya akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“Jumlah pembelian maksimal Pertalite 120 liter per hari. Itu masih angka sementara sebagai default di sistem. Akan kami sesuaikan nanti dengan ketentuan dan kuota BBM subsidi yang tersisa,” kata Irto kepada Satu Viral di Jakarta, Rabu (21/09/2022).

Pengendara Mobil Plat Merah Todong Pistol di Jalan Tol Terkuak, Ini Profilnya

Rakyatnesia

Ketentuan ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat. Pertamina sudah melakukan uji coba pengendalian volume pembelian sejak awal September 2022.

Limit Solar 60 liter perhari

Disisi lain pemerintah juga melakukan pembatasan pada pembelian Solar. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah meneken peraturan Surat Keputusan (SK) Nomor 04/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2020 Mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

Dalam peraturan ini pembelian solar maksimal sebanyak 60 liter per hari untuk angkutan pribadi. Sementara untuk angkutan umum orang atau barang roda empat maksimal 80 liter per hari. Sedangkan angkutan umum barang atau orang roda enam 200 liter per hari.

“Untuk solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas soal batas maksimal volume pengisian,” tukas Irto.

Untuk mengetahui kuota batasan, setiap kendaraan pribadi yang mengisi Pertalite maupun Solar di SPBU Pertamina akan dicatat nomor polisinya. Pencatatan ini hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar subsidi My Pertamina.

Namun kendaraan yang sudah terdaftar di aplikasi My Pertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi. Ia melanjutkan kendaraan yang sudah mencapai batas volume pembelian BBM per hari akan terbaca oleh sistem. Sehingga secara otomatis tidak akan dapat mengisi bensin kembali.

“Jadi yang sudah memenuhi kuota, pompa akan lock secara sistem. Jadi pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu. Kami sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur,” sambung Irto.

Berdasarkan catatan Pertamina, Sampai Sabtu, 17 September 2022, jumlah kendaraan roda empat yang didaftarkan di My Pertamina menyentuh 2,5 juta unit.

Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.

Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas  #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.

Dedi Suparman

Pecinta dunia berita entertainment dan berbagai macam film. Sudah menulis review berbagai macam film dan berita berita viral mengenai artis. Tulisan saya sudah dilihat dan disukai oleh banyak pembaca situs rakyatnesia.com

Related Articles

Back to top button