Ketua KPK RI Firli Bahuri Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi, di Jatim
SURABAYA (RAKYATNESIA) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) Firli Bahuri bersama rombongan gelar sosialisasi dan bimbingan teknis Program Desa Anti korupsi, di Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang 1 Surabaya, Rabu (14/9/2022) pagi.
Hadir dalam pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi yang diikuti oleh para Kepala Desa sejawa timur, diantaranya Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi mewakili Pangdam V Brawijaya dan undangan lainnya.
Ketua KPK RI Firli Bahuri berkenan membuka acara tersebut dengan ditandai pemukulan gong,
Pada acara ini juga dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyatakat KPK RI, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Danlantamal V Surabaya, Danlanud Mulyono, Wakajati Jatim, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Hakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Jatim, Ka OPD Prov Jatim serta Bupati/ Walikota Se-Jatim yang mengikuti secara virtual.
Pelaksanaan Pembukaan Sosialisasi dan bimbingan teknis desa antikorupsi kepada seluruh Kepala Desa di Prov. Jawa Timur oleh KPK RI dengan tema “Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi.”
Kegiatan tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dan komitmen dari Gubernur Jatim untuk mencegah tindak kejahatan korupsi tingkat Desa di Prov. Jatim dan juga untuk menyamakan persepsi serta bentuk kolaborasi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat terkait penanganan tindak korupsi di Provinsi Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menyatakan, korupsi merupakan tindak pidana yang dapat menjadikan kemiskinan, apabila membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran ini berarti membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa.
“Beberapa program yang dicanangkan diberbagai desa di wilayah Jawa Timur khususnya Bumdes di Desa Sekapuk Kec. Ujung Pangkah Kab. Gresik yang sukses mengelolah desa tersebut sehingga dapat memberikan PAD dan kontribusi positif bagi pemerintahan Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah, dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk membangun pondasi dasar di tingkat desa, sehingga dapat untuk mewujudkan kemajuan bangsa.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintahan Prov. Jatim yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan telah berhasil mempertahankan hasil pangan yang ada di wilayah Jawa Timur, sehingga masyarakat wilayah Jatim dapat sejahtera.
“Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis desa anti korupsi dilaksanakan merupakan bentuk kecintaan KPK dan masyarakat Jatim dalam mewujudkan tujuan negara yaitu untuk Indonesia maju dan bebas dari korupsi,” jelasnya.
Diharapkan kepada Stake Holder terkait agar melakukan bimbingan sampai di tingkat desa dan KPK akan melakukan pengawasan secara ketat, sehingga program desa anti korupsi dapat berjalan dengan baik. Dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional.
**(Sumber: Bidhumas Polda Jatim/Red).