Pemerintah Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2024

Panjoel Kepo

Bagikan

rakyatnesia.com – Pemerintah secara resmi telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Totalnya, ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Keputusan ini diatur dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam sebuah acara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa, 12 September 2023.

Sebelum keputusan bersama ini ditetapkan, ketiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Menteri Koordinator tersebut, Muhadjir Effendy, menjelaskan, “Penetapan keputusan bersama ini akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam merencanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.”

Pada keputusan bersama tersebut disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Pelayanan langsung yang dimaksud yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

Libur Nasional Tahun 2024

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember : Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2024

9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Hari Raya Waisak
18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
26 Desember: Hari Raya Natal

Bagikan

Also Read