perkelahian di Widang, Tuban, Hanya Karena Masalah Saling Umpat, 3 Orang Alami Luka – luka
Berita Tuban – Hanya Karena Saling umpat ketika bersimpangan di jalan. Seorang pemuda menghadang tiga orang yang sedang berboncengan menggnakan sepeda motor. Ketiga pemuda ini kemudian dihajar ketika melintas di raya Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Akibat kejadian itu, tiga pemuda yang dihadang itu mengalami luka-luka, meski tidak terlalu parah. Karena tida terima, mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Widang. Petugas kepolisian akhirnya memanggil kedua belah pihak untuk mediasi hingga akhirnya sepakat untuk berdamai, Kamis (26/8/2021).
Perkelahian antar pemuda itu berawal saat pelapor berinisial JI (24), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Widang, bersama dengan dua temannya DD dan IP akan bermain ke rumah IP. Selanjutnya mereka berbocengan tiga untuk menuju rumah IP yang ada di Desa Bandungrejo untuk melihat ayam.
“Ketika tiga pemuda itu sampai di jalan Desa Patihan, Kecamatan Widang mereka bertiga berhenti di pinggir jalan untuk buang air kecil,” terang Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu.
Nah, saat tiga pemuda itu buang air kecil, mereka mendengarkan ada suara dari pengendara sepeda motor yang mengumpat. Karena mendengar teriakan umpatan itu, selanjutnya salah satu dari tiga pemuda itu membalas umpatan tersebut.
“Setelah melihat ayam, pelapor dan temannya itu akan kembali dengan berboncengan tiga lagi. Namun saat perjalanan itu mereka bertiga langsung dihadang oleh terlapor,” tambahnya.
Ketika sampai di sebelah timur perempatan jalan Desa Bunut, Kecamatan Widang, ketiga pemuda itu dihadang oleh terlapor, yakni AS (23). Tanpa basa-basi AS langsung melakukan pemukulan terhadap tiga pemuda yang sebelumnya ketemu di jalan itu.
“Pelapor (JI) langsung dipukul oleh pelaku. Hingga kemudian pelapor terjatuh, karena saat itu posisi pelapor berada di atas sepeda motor paling belakang. Saat itu satu korban tertinggal di lokasi dan kemudian kita yang mendapatkan laporan langsung datang untuk melerai,” paparnya.
Dalam kasus itu, petugas Polsek Widang langsung bergerak untuk mengamankan pelaku dan juga para korban. Selanjutnya, petugas melakukan mediasi. Akhirnya para pemuda itu sepakat damai serta pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Kita telah melakukan mediasi antara korban dengan melibatkan orang tua kedua belah pihak dan tokoh masyarakat serta kepala desa masing-masing. Untuk selanjutnya dibuatkan surat pernyataan damai dan kedua belah pihak tidak saling menuntut,” pungkasnya.(smber:beritajatim.com)