Polsek Manyar Tangkap Maling Yang Beraksi di Warung Seafood, di Suci
GRESIK (RAKYATNESIA) – MA (39) pria asal Madura ini, harus berurusan dengan Polisi meringkuk di jeruji besi. Pasalnya, dia kepergok saat maling dan berhasil ditangkap polisi saat lagi patroli.
MA (39) warga asal Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan itu, nekat menggasak tas berisi handphone dan dompet milik korban.
Pria pengangguran ini beraksi di rumah Makan Seafood Pelangi yang berada di Jalan Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar. Usai Adzan subuh berkumandang, Selasa (19/7/2022) pukul 04.00 WIB.
Pelaku mengambil tas milik korban. Di dalam tas itu ada handphone dan dompet berisi uang sebesar Rp 1,3 juta.
Saksi mata melihat aksi pria asal Madura itu saat mengambil tas. Karena posisi korban sedang tidur.
“Maling-maling.” teriak saksi mata. MA melilih kabur menuju motor Honda Beat L 2411 CE yang dijoki teman sesama maling menunggu di
dekat lokasi.
Anggota Polsek Manyar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Joko Suprianto sedang patroli langsung melakukan pengejaran.
Maling asal Madura itu tersungkur dari motor. Sementara rekannya sesama maling milih kabur.
“Kami amankan satu tersangka beserta barang bukti,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Rabu (20/7/2022).
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda beat nopol L 2411 CE, warna putih beserta STNK. Kemudian tas warna hitam, handphone milik korban, dompet dan uang tunai Rp 1,3 juta.
“Satu tertangkap dan satu orang DPO,” pungkasnya.
**(Mia/red).