Dispedukcapil Tuban Tutup Sementara, Covid-19 Jadi Penyebabnya

moch akbar fitrianto

Bagikan

Berita Tuban – Untuk masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) mungkin harus menundanya terlebih dahulu, karena kantor tutup sementara. Baik pelayanan yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun di kantor induk jalan Teuku Umar. Hal itu dikarenakan sejumlah petugas terpapar virus corona atau covid-19 berdasarkan hasil swab.

Dinas terkait juga telah mengeluarkan surat resmi terkait penundaan layanan tatap muka, ditujukan kepada seluruh camat, per hari ini Senin, (28/6/2021).

“Pelayanan tatap muka kita tiadakan untuk sementara waktu, ada tiga petugas yang positif covid-19,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid dikonfirmasi.

Mantan Kabag Humas Pemkab itu menjelaskan, selain tiga dinyatakan positif juga ada tujuh petugas sakit.

Sehingga semua staf maupun petugas layanan diajukan untuk test antigen ke Puslabda Dinkes, dan seminggu work from home (WFH).

Layanan dokumen kependudukan kembali dengan sistem Online melalui Operator Siak Desa dan Operator Siak Kecamatan.

Hal ini sebagai langkah menekan penyebaran atau penularan, dengan menghindari kerumunan layanan tatap muka.

Baca juga :

Namun, yanan bersifat khusus tetap buka langsung di MPP, yaitu layanan konsolidasi atau aktifasi NIK KTP/KK, juga di kantor Dinas untuk perekaman biometrik KTP- el guna kepentingan sangat mendesak, serta legalisir dokumen kependudukan

“Untuk yang tidak mendesak kami harap sementara ditunda dulu datang ke Dinas. Layanan secara online cukup efektif, seperti dulu saat awal covid-19,” pungkasnya.

Bagikan

Also Read