Nasional

Pengelola Holywings Kena Panggilan, Apakah Bakal Ditutup ?

Nasional, Rakyatnesia – Holywings cafe dan bar yang memang sedang naik daun namanya dan banyak pengunjungnya ini dipanggil pemiliknya oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Hal ini terkait dengan Promosi Minumal Alkohol untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Menurut Yana, polisi juga telah menyita dua jenis miras yang diduga ilegal dari Holywings dan akan mengonfirmasi izin penjualan miras tersebut.

“Pemerintah kota dan aparat kami akan lakukan pemanggilan hari ini,” kata Yana di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Selasa (28/6).

Adapun Holywings memiliki dua gerai yang berlokasi di Bandung, yaitu di komplek pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan di Jalan Karangsari.

Yana mengatakan, dalam pertemuan nanti, ia juga bakal menanyakan soal promosi minuman alkohol yang diduga menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Yana menuturkan Pemkot Bandung belum mengambil tindakan lebih jauh seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu menutup 12 outlet Holywings.

Menurut dia, masalah perizinan dan dugaan promosi berunsur SARA, merupakan hal yang berbeda. SARA berpotensi masuk ke ranah pidana, sedangkan perizinan belum tentu merupakan pidana.

“Tergantung evaluasi hari ini, kan baru hari ini (dipanggil), karena kan tadi harus dibedakan izin dan SARA-nya,” ucapnya.

Diberitakan, Holywings dihujani kritik setelah mengeluarkan promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Namun tak lama kemudian, unggahan promosi itu dihapus dan Holywings meminta maaf. Holywings dikecam atas promosi tersebut.

Enam orang staf Holywings ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP.

Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Holywings Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus promo minuman alkohol gratis ini. Mereka pun mengatakan tidak akan lepas tangan terhadap kasus ini.

“Saat ini enam oknum yang bertanggung jawab terkait promosi telah ditahan, menjalani proses hukum, dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas, dan tidak akan pernah lepas tangan,” tulis Holywings dalam pernyataannya yang diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia, Minggu (26/6).

Siapa Pemilik Holywings ?

1 2Laman berikutnya

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button