Berita Jawa Timur

Berita Jatim Beraktivitas di Luar Rumah, Ratusan Warga di Mojokerto Tak Pakai Masker

[ad_1]

Mojokerto (Rakyatnesia) – Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Mojokerto terus dilakukan. Alhasil, ratusan warga maupun pengendara kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah, Sabtu (26/6/2021).

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam mengatakan, operasi gabungan digelar mulai pukul 19.30 WIB sampai dengan, Minggu (27/6/2021) sekira 04.00 WIB. “Operasi digelar bersama Polsek jajaran Forkopimka se-Kabupaten/Kota Mojokerto,” ungkapnya.

 

Operasi Yustisi Gabungan dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Jatim Nomor 02 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020. Semua, tegas Kasubbag Humas, tidak lain dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

“Yakni untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Penegakan protokol kesehatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto,” ujarnya.

Dengan sasaran yakni pengendara roda empat maupun dua serta pejalan kaki. Pedagang dan pengunjung tempat keramaian seperti terminal, stasiun, pasar, cafe, warung kopi dan pertokoan serta tempat wisata. Operasi gabungan digelar secara statis dan mobiling atau hunting system.

“Dari 7 tempat sasaran, petugas menindak pelanggar dan diberikan tindakan berupa yakni teguran lisan sebanyak 615 orang, teguran tertulis sebanyak 167 orang, aanksi sosial sebanyak 117 orang dan denda administrasi sebanyak 52 orang,” jelasnya.

Tindakan tersebut, tegas Kasubbag Humas, diberikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat kegiatan di luar rumah. Namun petugas juga memberikan pemahaman tentang pentingnya dan manfaat menggunakan masker di masa pandemi Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Tidak hanya sanksi denda administrasi, kita juga berikan teguran serta tindakan sanksi sosial secara humanis kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Seperti pembacaan Pancasila, menyanyikan lagu perjuangan, membaca doa atau surat-surat pendek Alquran,” tuturnya.

Kasubbag menghimbau kepada masyarakat untuk membiasakan menggunakan masker sebagai budaya dan kebutuhan. Pasalnya, pemakaian masker berguna bagi diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, juga masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.

“Yakni dengan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu,” tegasnya. [tin/suf]

sumber artikel : berita jatim.com

Nur Chafshoh

Penulis merupakan blogger asal Sidoarjo kelahiran Gresik. Sudah menjadi ibu rumah tangga dan anak 1, berusaha gigih belajar dan berbagi dengan menulis.Pendidikan, S1 Komunikasi Penyiaran Islam UINSA.

Related Articles

Back to top button