Berita Jatim Warga Dalpenang Sampang Cabut Pemboikotan Vaksinasi
[ad_1]
Sampang (Rakyatnesia) – Ancaman pemboikotan warga Delpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang, terkait interval vaksinasi Sinovac yang melebihi dari 28 hari akan dibatalkan. Hal itu berdasarkan koordinasi rakyatnesia tim Satgas Kecamatan dengan warga setempat di rumah tokoh masyarakat (Tomas) Haryono Abdul Bari disaksikan Danramil dan Kapolsek kota.
Kordinasi tersebut membuahkan hasil untuk segera ditindaklanjuti khususnya tentang waktu interval vaksinasi berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan No: HK.02.02/1/653/2021 dan tidak diatur lainnya.
“Kita bersama keluarga akan mencabut pemboikotan yang sebelumnya pernah kita sampaikan, sebab tim vaksinator berjanji melakukan perubahan jadwal vaksinasi sesuai dengan surat edaran Kemenkes,” terang Umar, warga Delpenang, Sabtu (26/6/2021).
Terpisah, dr Indah Nur Susanti, Kepala Puskesmas (Kapus) Banyuanyar, yang bertugas mencakup wilayah Delpenang menjelaskan, akan melakukan vaksinasi ke dua sesuai dengan jadwal 28 hari. “Kalau memang masyarakat minta kami datang ke kelurahan akan kita layani, Insya Allah kita bekerja sesuai dengan litelatur yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Delpenang Dwi Budiyatno mengaku berterima kasih kepada semua pihak termasuk adanya kritik dan saran tentang interval vaksinasi yang akhirnya di laksanakan sesuai dengan interval waktu penyutikan vaksin pertama dan kedua yakni 28 hari.
“Jumat 23 Juli 2016 warga Delpenang akan melakukan vaksin lagi, atau dimajukan sesuai dengan SE Kemenkes,” imbuhnya.
Ditanya mengenai cara memberitahukan kepada warga karena ada perubahan jadwal penyuntikan vaksin, Dwi menegaskan jika pada daftar hadir penyutikan vaksin pertama 25 Juni 2021 kemarin, warga mengisi daftar hadir berserta mencantumkan nomer handphone.
“Nantinya akan kita hubungi melalui RT masing-masing bahwa akan ada penyuntikan vaksinasi kedua yang jatuh pada Jumat tanggal 23 Juli atau sesuai dengan interval penyuntikan rakyatnesia pertama dan kedua itu 28 hari sesuai dengan SE Kemenkes. Selain itu, kita akan woro-woro juga melalui kelurahan,” janji Lurah Delpenang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Delpenang, mengancam akan melakukan pemboikotan giat vaksinasi karena interval waktu penyuntikan vaksin pertama dan kedua lebih dari 28 hari. [sar/suf]
sumber artikel : berita jatim.com