Banyak Pengajuan Dispensasi Nikah Di PA Lamongan Sebagian Besar Karena Hamil Duluan
Berita Lamongan – Pengajuan Dispensasi nikah di Pengadilan Agama Lamongan mengalami banyak peningkatan, sekitar 237 pasangan, Data ini dihimpun mulai dari Januari sampai dengan Juni 2021. “Data pengajuan dispensasi nikah yang kami terima di PA Lamongan pada 2021 hingga bulan ini ada 237. Dari 237 beban perkara itu, di antaranya 1 dicabut, 220 dikabulkan, dan 1 digugurkan. Rasio penyelesaiannya 93,67%. Sisa 15 perkara yang belum diselesaikan,” ungkap Mazir, Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Jumat (25/6/2021).
Dari jumlah tersebut, pada Mei kemarin saja terhitung ada 25 pengajuan. Diketahui, para pemohon yang melakukan pengajuan Dispensasi Nikah itu kebanyakan beralasan calon pengantin perempuannya hamil di luar nikah. “Iya mas, kebanyakan mereka yang mengajukan Diska karena hamil duluan,” kata Mazir saat diwawancarai.
Lebih lanjut Mazir menambahkan, bahwa di Kabupaten Lamongan untuk jumlah pengajuan Diska cukup tinggi. Pasalnya, Diska yang masuk tiap tahunnya bisa mencapai lebih dari 500 perkara. “Untuk Diska, dari tahun ke tahun jumlahnya hampir sama, jika ada penurunan atau peningkatan itu pun paling hanya beda tipis,” terangnya.
Terkait pelaksanaan sidangnya, PA Lamongan terjadwal menggelar Diska ini pada Senin sampai Kamis. Mizar menjelaskan, PA Lamongan juga telah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Seandainya tidak ada pandemi Covid-19 itu bebas saja, kami menerima pengajuan diska, gugatan atau talak berapapun. Tetapi sekarang diprogram hanya bisa menerima 25 ajuan setiap harinya,” jelasnya.
Untuk menyiasati hal itu, saat ini PA Lamongan telah membuat sistem antrean, sehingga ada daftar tunggunya. “Dikarenakan masih terjadi pandemi, kemungkinan tingkat pengajuan tidak mengalami kenaikan, sehingga prediksinya untuk tahun 2021 ini berjalan stagnan setiap bulannya,” pungkas Mazir.
Berdasarkan pantauan beritajatim.com, karena di Pengadilan Agama (PA) Lamongan saat ini diberlakukan sistem daftar tunggu, sehingga lembaga yang mendapat penghargaan sebagai PA terbaik dari Dirjen Badan Peradilan Agama ini telah menambah kapasitas ruang tunggu semakin besar. (beritajatim.com)