Ketua KJJT: Kapolri Harus Segera Evaluasi Kapolres Sampang

moch akbar fitrianto

Bagikan

SURABAYA (RAKYATNESIA) – Ribuan wartawan atau jurnalis di negeri ini, dibuat geram oleh pernyataan AKBP Arman,SIK,M.S.I. Pasalanya, di dalam video berdurasi 02.15 detik yang tersebar di sejumlah kalangan, Kapolres Sampang ini memerintahkan kepada anggotanya agar hanya melayani wartawan yang sudah terdaftar di dewan pers dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Saya Kapolresnya, saya perintahkan Kasi Humas untuk mendata mana media yang terdaftar dan tidak. Jadi yang dianggap media adalah yang terdaftar dewan pers. Jika ada anggota yang melayani wartawan yang tidak terdaftar dan yang tidak memiliki sertifikasi uji kompetensi, propam saya perintahkan untuk meriksa anggota tersebut,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut sangat menyakiti hati rekan-rekan jurnalis. Sebuah pernyataan yang disampaikan dengan emosional oleh Kapolres Sampang itu juga menggerakan ribuan jurnalis untuk mengkritisi sikapnya yang ditunjukan dihadapan sejumlah wartawan saat agenda audensi kepada sejumlah awak media tersebut.

Pernyataan Kapolres Sampang itu menjadi sebuah koreksi diri dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

Menurut Feriz yang juga memegang jabatan di Divisi Advokasi Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT). Bahwa pihaknya juga ikut prihatin atas kegaduhan di semua kalangan hingga di beberapa daerah yang menimpa rekan-rekan jurnalis yang berencana bakal menggelar aksi demo itu.

Lebih lanjut Feriz menambahkan, tidak sedikit lembaga, organisasi masyarakat hingga tokoh masyarakat di daerah yang turut bangkit untuk menanggapi ucapan perwira polisi yang menyandang gelar melati dua di pundaknya.

“Kayaknya beliau ngopinya kurang jauh, sehingga jurnalis di luar Jawa timur ikut geram dan tergugah,” Celoteh Feriz dengan gayanya yang khas sambil minum kopi, Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, beliau adalah pejabat kepolisian nomer satu di Kota Sampang Madura. Diumpamakan oleh Feriz, haruskah masyarakat yang ingin mengadu kepada pengayom dan pelindung masyarakat ini harus bersertifikat atau sudah terdaftar di suatu lembaga tertentu.

“Kemudian bisa dilayani pihak Kepolisian Republik Indonesia. Pada dasarnya seorang jurnalis atau awak media ini adalah bolone polisi (mitra polri),” ucapnya.

Pihaknya berharap atas pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman yang menyebabkan ketersinggungan rekan-rekan jurnalis bisa menjadi pembelajaran bagi Polri di seluruh Indonesia.

“Kami meminta kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit untuk segera evaluasi polisi yang tidak humanis atau tidak menerapkan slogan Polri Presisi kepada masyarakat, khususnya Kapolres Sampang, Madura tersebut,” kata Feris yang akrab disapa Mr Brew itu menegaskan.

Ditambahkan, jangan menyakiti hati Jurnalis, Jurnalis juga Masyarakat. Kita ini pembawa pesan dari masyarakat, tolong dengarkanlah pesan masyarakat itu melalui tulisannya itu.

Sementara itu, Ketua KJJT Ade S Maulana membenarkan pernyataan sikap yang disampaikan Divisi Advokasi KJJT Feriz.

”KJJT meminta agar Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Sampang. Pasalnya, yang bersangkutan tidak humanis atau tidak menerapkan Program Polri Presisi ,” ungkapnya.

**(Sumber: Humas KJJT).

Bagikan

Also Read

Tags