Terima ISO, Penyaluran dan Data Penerima Bansos Lebih Terjamin , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Terima ISO, Penyaluran dan Data Penerima Bansos Lebih Terjamin Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Terima ISO, Penyaluran dan Data Penerima Bansos Lebih Terjamin ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) kini dapat lebih leluasa dalam pemadanan data calon penerima pertolongan sosial (bansos) dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil). Penyaluran bansos pun diklaisistem manajemen keamanan datam bisa lebih tepat sasaran lantaran risiko duplikat data telah diminimalisir.
Kemudahan ini diperoleh usai Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos mendapat dua sertifikat ISO (International Standardization Organization). Yakni, ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Data dan ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, penerapan ISO 27001 tidak terlepas dari saran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerapkan sistem keamanan data berstandar internasional. Apalagi, ketika harus masuk ke pangkalan dukcapil untuk pemadanan data penerima bansos.
”Pak Mendagri saat itu meminta kami memiliki ISO tentang keamanan data. Nah Alhamdulillah sudah kita kerjakan mulai Januari 2023 kemarin,” ujar Risma dalam temu media, di Jakarta, Selasa (13/6).
Baca Juga: OJK Dorong Penguatan credit scoring Eksternal P2P Lending
Seperti diketahui, Kemensos melalui DTKS merupakan pengguna data dukcapil. DTKS dipadankan dengan data dukcapil sebagai bentuk akuntabilitas dan keakuratan data penerima bansos. Hal ini, menurut Risma perlu dilakukan. Mengingat ada kemungkinan kepemilikan akun ganda atau adanya perbedaan data penerima bansos di DTKS dan Dukcapil. Sementara, data penerima bansos harus jelas agar tepat sasaran.
”Saat kita mengusulkan, itu harus dicek benar tidak orang ini. NIK orang saja kadang bisa tidak sama datanya. Jadi harus kita cocokan. Kenapa harus persis sama, agar saat memberikan ke rekening di bank bisa sama dan tidak salah,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap memiliki langkah antisipasi terkait risiko penyaluran bansos yang tak sesuai. Salah satunya, dengan aplikasi cek bansos dan fitur usul sanggah. Pada sistem ini, masyarakat yang merasa berhak namun tak menerima bansos dapat melaporkan dirinya.
Nantinya, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk kemudian diajukan kembali ke pemerintah daerah (pemda). Sebab, pendataan warga miskin penerima bansos merupakan kewenangan pemda, yang prosesnya dimulai dari usulan di tingkat RT, Kelurahan, hingga pemerintah kota/kabupaten. Data tersebut kemudian diajukan ke Kemensos untuk disetujui oleh Mensos.
Baca Juga: 63 Calon Hakim Agung dan 21 Calon Hakim Ad Hoc HAM Lolos ke Tahap Seleksi Kualitas
”Nanti kita kembalikan. Kalau satu bulan tidak ada perbaikan maka kita anggap benar,” jelas Mantan Walikota Surabaya tersebut.
Lebih lanjut, Risma memaparkan, dengan Raihan ISO ini maka data masyarakat miskin dapat dijaga keamanan, kerahasiaan, dan tidak disalahgunakan. Karena, dalam ISO manajemen kerahasiaan data ini mengatur kewenangan dalam mengakses DTKS. Misalnya, pihak mana saja yang bisa mengakses DTKS bahkan masuk ke ruang kendali pusdatin. Selain itu melalui ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, dipastikan juga bahwa Pusdatin mampu membenahi sistem manajemen dalam pengelolaan data sesuai dengan standar ISO dan menyajikan data yang representatif.
Dikutip dari Jawa Pos