Bawa Sabu Dalam Mulut, Dua Pemuda Brondong Di Stop Ketika Lewati Checkpoint Tol Manyar

moch akbar fitrianto

Bagikan

Awal Kedua pria ini hanya ditangkap karena melanggar aturan Pembatasan Sosial berskla besar atau PSBB Di Surabaya, tepatnya di Pos Check Point Exit tol Manyar, Gresik.

Namun saat digeledah Polisi mendapati temuan lain. Dua Pria Asal Brengkok, Kec Brondong, Kab Lamongan ini kedapatan menyimpan Sabu-sabu Didalam mulutnya.

Kapolsek Manyar AKP, Jumbo Qantasson mengatakan saat itu tersangka RH dan HA naik mobil Nissan Grand Livina nopol S 1398 K.

“Mereka dihentikan petugas chek point karena melanggar aturan PSSB, yaitu tidak menggunakan masker.”

“Ketika diberi arahan, gelagatnya sedikit mencurigakan. Akhirnya kami menggeledah dua tersangka itu,” kata Jumbo kepada SURYAMALANG.COM.

Saat penggeledahan, petugas menemukan paket sabu-sabu di dalam mulut RH.

Baca juga : Masuk Lamongan Dijaga Ketat Petugas Gabungan TNI dan Polri

Lalu petugas membawa dua tersangka itu ke Mapolsek Manyar.

“Kami sudah menyita mobil, dua ponsel, dan paket sabu-sabu seberat 0,46 gram,” imbuhnya.

Bagikan

Also Read