Patuhi UU Hak Cipta, PSI Minta Izin Penggunaan Lagu karya Musisi Lokal , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Patuhi UU Hak Cipta, PSI Minta Izin Penggunaan Lagu karya Musisi Lokal Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Patuhi UU Hak Cipta, PSI Minta Izin Penggunaan Lagu karya Musisi Lokal ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggunakan sejumlah lagu karya musisi lokal dalam acara SODA FEST. Terkait itu, partai yang kini dipimpin oleh Giring Ganesha itu memohon izin penggunaan dan membayar royalti atas lagu-lagu tersebut.
“DPP PSI mengajukan permohonan izin lisensi dan membayar royalti untuk menggunakan karya musisi lokal melalui Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang akan digunakan pada tiap acara partai,” kata Wasekjen DPP PSI, Doa Dibadai Hollo, di kantor WAMI, Jakarta, (23/5).
Pria yang akrab disapa Badai itu menyatakan, dalam UU Hak Cipta No. 28/2014 dan diperkuat PP 56/2022, ada Pasal 9 yang mewajibkan izin lisensi bagi setiap aktivitas penggunaan lagu secara komersial.
SODA FEST sendiri merupakan acara sosialisasi PSI ke publik di tujuh kota di Pulau Jawa. Kegiatan itu rencananya mulai berlangsung akhir Mei 2023.
“DPP PSI menempuh langkah untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Kami ingin memberikan contoh baik kepada siapa pun dalam penegakan Hak Cipta di berbagai acara, termasuk acara partai,” lanjut mantan kibordis band Kerispatih itu.
Ia melanjutkan, kerja sama Rakyatnesia DPP PSI dan WAMI merupakan bentuk apresiasi kepada para musisi lokal.
“Kami mencoba konsisten Rakyatnesia kata dan perbuatan. Komitmen PSI sebagai partai politik berintegritas diperlihatkan hari ini, dengan meminta izin dan membayarkan royalty,” kata Badai.
PSI tegas mendukung rencana percepatan revisi UU Hak Cipta. Sebab dalam produk hukum tersebut ada beberapa pasal yang saling bertentangan dan menimbulkan kerugian bagi para pencipta lagu.
“Namun selama revisi belum terlaksana, kita harus mematuhi hukum positif yang berasal dari UU tersebut,” pungkas Badai.
Dikutip dari Jawa Pos