Nasional

KPK Periksa Pejabat Dinas Perumahan Jakarta Utara Usai Pamer Harta Kekayaan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPK Periksa Pejabat Dinas Perumahan Jakarta Utara Usai Pamer Harta Kekayaan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel KPK Periksa Pejabat Dinas Perumahan Jakarta Utara Usai Pamer Harta Kekayaan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat negara yang melakukan pamer harta kekayaan. Kali ini, KPK memanggil mantan Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi. 

 

“Benar, hari ini (23/5) KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara,” kata juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati dikonfirmasi, Selasa (23/5).

 

Pemeriksaan terhadap Selvy dilakukan, usai memamerkan gaya hidup mewah. Beredar foto Selvy bersama keluarga sedang berlibur ke luar negeri, menggunakan barang-barang mewah.

 

 

Barang-barang mewah yang dipamerkan itu di antaranya tas bermerek Gucci-Leather Supreme Floral Shoulder Bag Red Multi Floral seharga Rp 23,7 juta, hingga sepatu Gucci Heeled Ankle Boots with Flora Print seharga Rp 12,8 juta.

 

Selain itu, beredar juga Selvy menginap di hotel mewah Kempinski pada 27 Desember 2019 yang menghabiskan uang Rp 27 juta dan Rp 11,4 juta, 

 

Buntut pamer harta itu, Selvy juga telah dicopot dari jabatannya. Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum membenarkan kabar pencopotan itu.

 

 

“Yang bersangkutan (Selvy Mandagi) dibebas tugaskan,” tegas Retno, Rabu (3/5).

 

Permintaan klarifikasi harta kekayaan terhadap sejumlah pejabat negara belakangan ini masif dilakukan KPK. Bahkan, KPK pun telah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka buntut dari pamer harta kekayaan.

 

Bahkan, lembaga antirasuah juga telah mengklarifikasi tiga pejabat lainnya, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, Sekda Riau SF Hariyanto, dan Sekda Jatim Adhy Karyono terkait asal usul harta kekayaan, Senin (22/5) kemarin.

Permintaan klarifikasi itu merupakan yang kedua kalinya.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button