Pukat UGM Yakin Penahanan Johnny G Plate oleh Kejagung Karena Ada Bukti Kuat , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Pukat UGM Yakin Penahanan Johnny G Plate oleh Kejagung Karena Ada Bukti Kuat Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Pukat UGM Yakin Penahanan Johnny G Plate oleh Kejagung Karena Ada Bukti Kuat ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meyakini penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G. Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo karena Kejagung memiliki alat bukti kuat.
“Kasus hukum itu bertumpu pada alat bukti. Selama kejaksaan punya alat buktinya, mau ini ada atau tidak motif politik, maka perbuatan dari tersangka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ucap peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/5).
Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi (tipikor) harus bertanggung jawab dengan perbuatannya. Penegak hukum harus profesional dan mengabaikan faktor lain yang tidak terkait, termasuk potensi opini liar tentang politisasi.
“Siapa yang bisa menjamin ini ada atau tidak motif politik? Tapi, selama ada alat bukti, ya, harus ditegakkan aturan hukumnya. Kalau tidak ditegakkan hanya karena faktor nanti ada faktor politik, justru itu yang salah,” tuturnya.
Zaenur melanjutkan, adanya masalah hukum yang menjerat kader partai yang menjadi pejabat publik dan terlibat korupsi lalu dimanfaatkan lawan politik adalah risiko yang tidak bisa dihindari.
“Itu sudah menjadi konsekuensi dalam dunia politik. Jadi, intinya bagi pejabat publik janganlah korupsi jika ingin tetap selamat, jika tidak ingin dijatuhkan oleh siapa pun, termasuk lawan-lawan politik,” imbuh dia.
Lebih lanjut Zaenur juga mendorong Partai NasDem agar mengoptimalkan kadernya di DPR untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Baginya, ini lebih baik daripada membangun opini.
“NasDem ini punya wakil (di) DPR RI, mereka bisa melakukan fungsi kontrol, melakukan akuntabilitas dari seorang Jaksa Agung. Misalnya, ada pejabat dari partai lain di kementerian, institusi muapun lembaga lain lakukan korupsi, kok, tidak diproses? Ya, kita akan dukung kalau NasDem meminta kejaksaan melakukan proses,” paparnya.
Dikutip dari Jawa Pos