Nasional

KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung ke Luar Negeri, Ada Apa? , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung ke Luar Negeri, Ada Apa? Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung ke Luar Negeri, Ada Apa? ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna pergi ke luar negeri sejak Mei 2023. Pencegahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (16/5).

Ali Fikri menjelaskan alasan KPK mengajukan permohonan pencegahan terhadap Ema Sumarna. Hal itu dilakukan dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka Yana Mulyana dkk.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Maraknya Fenomena Industri Hukum di Daerah

Seperti diketahui, Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung nonaktif ini sudah jadi tersangka kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Selain Yana, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Dadang Darmawan (DD) Kadishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) Sekretaris Dishub Pemkot Bandung.

Benny (BN) Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi (SS) CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO) dan Andreas Guntoro (AG) Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button