Nasional

8 Partai Politik Sudah Serahkan Bacaleg, KPU Masih Lakukan Pengecekan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – 8 Partai Politik Sudah Serahkan Bacaleg, KPU Masih Lakukan Pengecekan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel 8 Partai Politik Sudah Serahkan Bacaleg, KPU Masih Lakukan Pengecekan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

Rakyatnesia.com – Sebanyak delapan partai politik peserta Pemilu sudah menyerahkan bakal calon legislatif (Caleg) untuk mengikuti kontestasi pesta demokrasi 2024. KPU RI sampai saat ini masih melakukan pengecekan terkait dokumen bakal caleg yang diserahkan dari masing-masing parpol.

 

Adapun delapan parpol yang sudah menyerahkan bakal caleg ke KPU di antaranya PKS, Patai Hanura, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Gatuda, PAN, dan PPP. 

 

“Lagi diperiksa (dalam pengecekan dokumen bakal caleg),” kata Komisioner KPU Idham Holik di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

 

KPU telah menyurati para partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk meminta rencana pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Pendaftaran bakal caleg itu sudah dibuka pada 1—14 Mei 2023.

 

Namun, KPU baru akan memulai verifikasi bakal caleg setelah tahapan pendaftaran selesai. Sehingga, KPU akan memulai verifikasi persyaratan bakal caleg peserta pemilu pada 15 Mei 2023.

 

“Verifikasi tanggal 15, sesuai lampiran 1,” ungkap Idham.

 

Sementara itu, Komisioner KPU RI August Mellaz menyatakan, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra dijadwalkan akan melakukan pendaftaran bakal caleg, pada Sabtu (13/5) besok. Hal ini setelah diketahui setelah KPU menerima surat dari masing-masing parpol.

 

“Untuk besok (Sabtu) itu, terjadwal Partai Gelora pukul 10.00 WIB, PBB pukul 13.13 WIB, dan kemudian ada PKB dan Gerindra yang menyatakan besok akan mengajukan pendaftaran bakal calegnya, tetapi memang waktu tepatnya masih belum kami terima,” ucap Mellaz.

 

Pendaftaran bakal caleg DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi kantor KPU Pusat di Jakarta.

 

 

Kemudian, untuk bakal caleg anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU Daerah masing-masing provinsi. Lalu, bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten/kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button