Karyawati Korban Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Perusahaan di Cikarang Lapor Polisi , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Karyawati Korban Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Perusahaan di Cikarang Lapor Polisi Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Karyawati Korban Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Perusahaan di Cikarang Lapor Polisi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Karyawati berinisial AD, 23, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya dan viral di media sosial. Hal itu terkait dengan kasus viral soal salah satu perusahaan di Cikarang yang mengharuskan karyawati untuk staycation dengan manajer perusahaan untuk perpanjangan kontrak.
“Betul sudah melapor ke Polrestro Bekasi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul saat dihubungi Rakyatnesia.com, Minggu (7/5).
Laporan itu dibuat korban pada Sabtu (6/5) kemarin malam di SPKT Polrestro Bekasi. Adapun laporannya, kata Hotma, adalah terkait dengan tindakan kekerasan seksual.
“Laporannya tentang UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan,” jelasnya.
Baca Juga: Karyawati Korban Ajakan Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Belum Bisa Dimintai Keterangan
Sebelumnya, viral di media sosial bahwa ada perusahaan yang mensyaratkan staycation atau menginap di hotel kepada karyawan perempuan agar kontrak kerja bisa diperpanjang. tempat perusahaan disebut berada di area Cikarang.
Hal ini sebagaimana diungkap Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dalam cuitannya, dia menyebut ada oknum perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawati menginap bersama atasan di hotel jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuit Jhon, dikutip Rakyatnesia.com, Jumat (5/5).
Hingga hari ini, cuitan tersebut mendapat respons dari netizen dengan jumlah retweet mencapai 1.032, 158 kutipan, dan 3.602 suka. Bahkan, Jhon menyebut persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak sudah bukan rahasia umum di perusahaan dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Dia mengaku optimis hal itu akan segera terungkap ke publik.
Baca Juga: Empat Daerah Terapkan Pembatasan Pertalite
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.
Royyan
Dikutip dari Jawa Pos