Titik Pembatasan Jalur Mudik 2021 Di Jawa Timur, Simak Disini
Berita Jatim, Rakyatnesia – Jawa Timur menetapkan setidaknya ada 20 titik penyekatan di setiap perbatasan Kabupaten, Begitu juga khusus wilayah Surabaya ada rayon penyekatan tersendiri. Surabaya, masuk dalam Rayon I bersama dengan Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. Kadishub Jatim Nyono, Senin (3/5/2021) mengatakan, perjalanan orang diperbolehkan dalam pembagian rayon yang telah ditentukan Dirlantas Polda Jatim.
Daftar Isi
“Pengaturannya tentu sesuai dengan keputusan Direktorat lalu lintas Polda Jatim yang memiliki tujuh rayon dan 1 rayon khusus. Jadi pergerakan di dalam 7 rayon itu dibolehkan selama masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021,” tegas Nyoni.
Ia menegaskan, selama pengetatan mudik yaitu mulai 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021 memang sudah ditegaskan pergerakan orang masih dibolehkan.
Namun jika menggunakan angkutan umum harus membawa surat keterangan negatif covid-19 baik PCR test maupun swab antigen dengan masa berlaku 1×24 jam.
- Baca juga : Kades Cantik Dari Desa Kedungkempul, Sukorame Lamongan Beraksi Di Bulan Ramadhan
- Baca juga : Penipuan Mengatasnamakan Bupati Gresik Kembali Terjadi
Begitu juga tanggal 18-24 Mei 2021, ketentuan yang diberlakukan tetap sama.
“Nah kalau tanggal 6-17 Mei 2021 itu, angkutan umum semua berhenti. Perjalanan antar daerah hanya dibolehkan untuk yang dikecualikan. Seperti kendaraan TNI Polri, kebutuhan yang mendesak, yang melahirkan, ada saudara sakit atau meninggal, itu dibolehkan,” tegasnya.
Dikatakan Nyono, sesuai Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 di Jatim wilayah aglomerasi hanya Gerbangkertasusila.
Namun di Jatim dilakukan pembagian lagi dalam delapan rayon oleh Dirlantas Polda Jatim.
“Tapi di dalam pengaturan lalu lintas, Dirlantas Polda Jatim punya kewenangan sendiri untuk melakukan atau memonitoring pergerakan antar daerah.”
“Mereka membagi dalam tujuh rayon, dan satu rayon khusus. Jadi pergerakan di dalam satu rayon itu boleh. Tapi kalau antar rayon itu tidak boleh,” tambahnya
17 Titik Penyekatan Larang Mudik Di Surabaya
- Terminal Benowo
- Terminal Osowilangun
- Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya
- Depan PMK Sier
- Eks Pasar Karang Pilang
- Exit Tol Gunungsari – Malang
- Exit Tol Gunungsari – Gresik
- SP3 Driyorejo – Lakarsantri
- Bundaran Waru
- Exit Tol Simo Surabaya
- Exit Tol Satelit
- Rungkut (Pondok Chandra)
- Merr Gunung Anyar
- Jembatan Suramadu
- Exit Tol Margomulyo
- Dupak Demak
- Exit Tol Perak
“Di Jawa Timur ini untuk antarperbatasan tadinya ada tujuh titik penyekatan, sekarang ada sembilan titik di perbatasan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah hingga Bali,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman kepada detikcom di Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Latif mengatakan ada dua tambahan pos penyekatan. Ternyata, ada jalur perbatasan yang cukup ramai dilalui pemudik. Penambahan ini dilakukan agar penyekatan pemudik yang hendak masuk Jatim lebih optimal.
“Perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur itu ada dua penambahan pos yaitu jalur selatan,” imbuh Latif.
“Ternyata di Pacitan ada satu jalur yang langsung dari Pacitan, walaupun lewat dari pinggiran Wonogiri langsung tembus ke Yogyakarta ini juga kami lakukan penyekatan. Yang kedua, penambahan ada di Ponorogo-Wonogiri, ternyata ada jalur yang cukup ramai sehingga kami pun melakukan penyekatan di situ,” ungkapnya.
Kini, total jalur penyekatan di perbatasan provinsi Jatim ada sembilan titik. Lalu, jalur penyekatan antarrayon atau antarkabupaten/kota ada 20 titik dan penyekatan di exit tol ada 45 titik.
- Baca juga : Larang Mudik Mulai Berlaku, Kasihan Bus dan Penumpang Ini…
- Baca Juga : Sekda Bojonegoro Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, di Halaman…
“Jadi total antar provinsi ini ada sembilan penyekatan. Sedangkan untuk antarrayon ada 20 titik penyekatan dan 45 exit tol yang ada di Jatim,” pungkas Latif.
Daftar Titik Penyekatan Larang Mudik Di Jawa Timur
Berikut 9 titik yang disekat di perbatasan provinsi Jatim
1. Perbatasan gerbang Tol Ngawi – Solo
2. Perbatasan Ngawi Mantingan – Sragen
3. Perbatasan Tuban – Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro – Cepu
5. Perbatasan Magetan – Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo – Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi – Gilimanuk Bali
8. Perbatasan Pacitan – Wonogiri
9. Perbatasan Ponorogo – Wonogiri
Sementara, 20 lokasi penyekatan perbatasan wilayah dari Dirlantas Polda Jatim yakni
1. Perbatasan Gresik-Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto-Sidoarjo
4. Perbatasan Pasuruan-Probilinggo
5. Perbatasan Probolinggo-Situbondo
6. Perbatasan Pasuruan-Malang
7. Perbatasan Malang-Lumajang
8. Perbatasan Situbondo-Banyuwangi
9. Perbatasan Jember-Lumajang
10. Perbatasan Nganjuk-Jombang
11. Perbatasan Jombang-Mojokerto
12. Perbatasan Blitar-Kediri
13. Perbatasan Kediri-Malang
14. Perbatasan Bojonegoro-Tuban
15. Perbatasan Ngawi-Madiun
16. Perbatasan Madiun-Magetan
17. Madura sisi utara
18. Madura sisi selatan
19. Pintu masuk Tol Ngawi
20. Pintu masuk Tol Probolinggo