Rakyatnesia – Tim Kuasa Hukum IPW Klaim Laporannya di KPK Terhadap Wamenkumham Sudah Lidik Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Tim Kuasa Hukum IPW Klaim Laporannya di KPK Terhadap Wamenkumham Sudah Lidik ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Tim kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara mengklaim, laporan pihaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah masuk ke tahap penyelidikan. Hal ini diketahui setelah Deolipa usai dirinya menyambangi Gedung Merah Putih (KPK), Jakarta, Jumat (5/5).
Dia meyakini, peningkatan status penanganan kasus dimaksud oleh KPK telah didasari bukti-bukti yang cukup.
“Persoalan dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini sudah masuk taraf penyelidikan,” kata Deolipa.
Oleh karena itu, Deolipa meminta agar proses penyelidikan KPK ini dapat dipercepat. KPK telah menaikkan status ke tahap penyelidikan sejak April 2023 lalu.
“Ada dua hal, yang pertama sudah masuk lidik, yang kedua terhadap pelapor memang ada pasalnya di mana KPK wajib melindungi pelapor, baik dari serangan-serangan fisik maupun serangan-serangan hukum,” ucap Deolipa.
Terkait kejelasan kasus ini, lanjut Deolipa, sebelumnya dirinya mempertanyakan tindak lanjut yang dilakukan KPK dalam memproses laporan terhadap Eddy Hiariej, yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar berkaitan penanganan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM). Bahkan, dalam sebuah pemberitaan Eddy juga diduga turut bersama Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam dalam mengurus status hukum PT. CLM.
“Ini kita mempertanyakan sejauh mana proses dan progresnya. Jadi kita akan masukan surat permohonan informasi juga kepada KPK tentunya, karena KPK meminta kalau ada apa-apa tolong bikin surat untuk mendapatkan informasi,” ungkap Deolipa.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah memberikan klarifikasi ke KPK, pada Senin (20/3) lalu. Klarifikasi itu terkait tudingan terhadap dirinya yang disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Dalam kesempatan itu, Eddy juga turut memperkenalkan asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana yang disebut Sugeng menjadi perantara penerimaan uang.
Eddy menekankan, Yogi telah menjadi asprinya sebelum dirinya menjadi Wamenkumham.
Karena itu, Yogi tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK.
“Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN. Sementara yang namanya Yosie Andika Mulyadi ini dia adalah pure lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik, bahwa ocehannya yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah,” tegas Eddy beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Jawa Pos