Berita Jawa Timur

23 TKI Lamongan Pulang Kampung, Langsung Dikarantina Dan Diawasi

Berita Lamongan – Minggu 2 Mei 2021, setidaknya sudah ada 23 TKI atau Pekerja Migran Indonesia Asal Lamongan yang pulang. Mereka dilarang kembali ke rumah sebelum menjalani karantina di Rusunawa, Jalan Veteran, Kabupaten Lamongan.

Puluhan PMI asal Kabupaten Lamongan itu pulang dari Malaysia dan Singapura. Mereka tidak bisa langsung bertemu keluarga di rumah yang sudah menunggu.

“Semalam kami kawal dan sudah dilakukan langkah antisipasi dengan disemprot disinfektan serta tes kesehatan,” kata Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono disela kegiatan.

Meski para PMI sebelumnya sudah ada tes PCR saat tiba di Surabaya, Pemkab Lamongan tidak ingin kecolongan ada penularan sepertinya di India.

Untuk sementara, mereka harus menaati prosedur yang diberlakukan di Lamongan, yakni harus menjalani karantina dan pemeriksaan kesehatannya untuk beberapa hari.

“Tempat karantina di Rusunawa, nyaman dan bersih. Kita sediakan sejak awal menjelang kepulangan saudara kita (PMI, red), ” katanya.

Para PMI ini datang dua gelombang, pertama sebanyak 7 orang disusul gelombang kedua sebanyak 16 orang PMI.

“Dibawa minibus, langsung masuk karantina dengan menumpang,” kata Sidik. Begitu tiba, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lamongan langsung melaksanakan langkah pengetatan dan antisipasi

Tiba di Lamongan, para PMI langsung disemprot disinfektan dan cek kesehatan serta suhu tubuhnya.

Para pekerja migran tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan seperti kecamatan Solokuro, Glagah, Laren, dan Kecamatan Brondong.
Satu di antara PMI asal Kecamatan Solokuro, Abdul Hamid bin Yusuf (69) mengungkapkan, sudah 7 tahun bekerja di Malaysia.

Ia mengaku merasa sedikit canggung saat tiba di Lamongan yang masih harus menjalani karantina lagi sebelum pulang tiba di rumah.

“Mau bagaimana lagi, demi pulang ke Indonesia dan bertemu keluarga. Saya harus patuhi ini semua, ,” ungkap Hamid, Minggu (2/5/2021).

Perlu diketahui, sikap tegas Forkopimda bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini sesuai arahan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Tim gugus tugas penanganan Covid- 19 Kabupaten Lamongan, tanpa kecuali.

Semua PMI asal Lamongan harus dikarantina terlebih dahulu di Rusunawa ASN sebelum pulang untuk mencegah klaster baru.

Para PMI ini baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing setelah menjalani karantina selama tiga hari. Itupun masih harus menjalani tes lagi, yakni swab antigen.

Jika hasilnya negatif, mereka diperbolehkan pulang, dan sebaliknya.(sumber:surya.co.id)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button