May Day 2023, Kemnaker Gelar Dialog Hubungan Industrial Dengan Pekerja Sektor Informal , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – May Day 2023, Kemnaker Gelar Dialog Hubungan Industrial Dengan Pekerja Sektor Informal Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan May Day 2023, Kemnaker Gelar Dialog Hubungan Industrial Dengan Pekerja Sektor Informal ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen PHI & Jamsos menggelar dialog terkait hubungan kerja dan jaminan sosial bersama dengan pekerja informal Forum lintas komunitas pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, di Jakarta, Senin, 1 Mei 2023.
Dalam sambutannya, Dirjen PHI&Jamsos, Indah Anggoro Putri, mengatakan, melalui forum dialog ini sangat penting bagi Pemerintah untuk memberikan fokus perhatian kepada pekerja informal, terutama terkait detail hubungan kerja, upah, dan jaminan sosial.
“Setelah tadi kami dengarkan masukan dari Bapak/Ibu sebagai pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) baik itu terkait tidak adanya kejelasan status hubungan kerja, waktu jam kerja, upah dan sebagainya, tentu ini akan terus menjadi fokus utama kami, kedepan akan kita atur kembali regulasinya seperti apa, dan tentu akan kita komunikasikan juga kepada BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkrit kedepannya,” kata Dirjen Putri.
Baca Juga: Hingga H+7, 100.707 unit mobil pribadi dan 803.799 penumpang telah kembali dari Sumatera menuju Jawa
Dirjen Putri mengungkapkan, para pengemudi ini sangat penting untuk segera mendapatkan pelindungan sosial yang memadai dari berbagai resiko kecelakaan kerja maupun akibatnya. Nantinya dengan menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang didapatkan dari program jaminan sosial, baik pelindungan bagi pekerja maupun keluarganya juga.
Lebih lanjut, melalui momentum May Day ini, Dirjen Putri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh dengan sebaik-baiknya.
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional,” jelas Dirjen Putri.
Dikutip dari Jawa Pos