Gubernur Khofifah: Jadikan Peringatan May Day Sebagai Upaya Raih Kemenangan Dengan Silaturahmi Menuju Industri Peace
SURABAYA (RAKYATNESIA) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meyakini bahwa Hari Buruh atau yang banyak disebut sebagai May Day tahun ini dirayakan dengan gembira oleh kalangan buruh dan pekerja di Jawa Timur ini.Â
Hal ini karena May Day tahun ini dirayakan pekerja secara istimewa dengan berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman. Perayaan May Day tahun ini berdekatan dengan perayaan hari kemenangan Idul Fitri 1443 Hjriah (H) yang bertepatan dengan tahun 2022 Masehi (M).
Hal itu pun sejalan dengan Tema Hari Buruh 2022 di Indonesia yaitu ‘Ketupat May Day’ yang dikuatkan dengan sub tema Hari Buruh 2022 adalah ‘Meraih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi menuju Industrial Peace’.
“Tentu momen May Day kali ini terasa istimewa bagi seluruh rekan pekerja dan juga buruh di Jawa Timur karena bisa dirayakan dengan berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, tepat di peringatan Hari Buruh Tahun 2022, hari ini, Minggu (1/5/2022).
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyampaikan bahwa suasana bahagia juga dikuatkan dengan kondisi perekonomian Jawa Timur yang kian membaik seiring dengan pandemi yang kian terkendali.
Dimana dampak yang bisa dirasakan seperti banyaknya pekerja yang sebelumnya dirumahkan bisa kembali bekerja di perusahaan dan industri, yang terkena PHK bisa kembali mendapatkan pekerjaan seiring dengan ekonomi dan pasar yang mulai bergeliat, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang diwajibkan pemerintah harus cair 100 persen.
Di Jawa Timur mayoritas perusahaan telah menunaikan tugasnya dalam memberikan THR Karyawannya. Bahkan Pemprov Jatim beberapa hari yang lalu sempat memberikan penghargaan pada 112 perusahaan. Lantaran 112 perusahaan tersebut memberikan THR lebih awal pada para pekerjanya.
“Sekali ini adalah harmonious partnership yang terjadi antara kalangan perusahaan dan pekerja di Jatim bahwa semua pihak saling menghargai dan saling menunaikan hak dan kewajibannya. Adapun keluhan yang masuk lewat Posko THR yang didirikan Pemprov Jatim terkait keterlambatan pembayaran THR tengah difasilitasi agar bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Khofifah.
Hubungan yang harmoni antara perusahaan dan pekerja diyakini Gubernur Khofifah akan melahirkan kedamaian dan kondusifitas ekonomi yang sehat di Jawa Timur. Dan itu perlu terus dijaga oleh seluruh pihak terutama guna menguatkan upaya bangkitnya ekonomi Jatim setelah Pandemi Covid-19.
Tidak hanya itu, kado lain yang patut membuat kebahagian kalangan buruh dan pekerja bertambah di perayaan ‘Ketupat May Day’ tahun ini adalah terbitnya aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Sebagaimana diketahui bahwa aturan ini merevisi aturan sebelumnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang hal yang sama. Yang intinya tata cara klaim manfaat JHT dikembalikan sesuai dengan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
Sehingga, pekerja yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak perlu menunggu sampai usia 56 untuk mencairkan manfaat JHT.
“Tentu keputusan pemerintah pusat dengan menerbitkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 tersebut tak lain mewadahi aspirasi kalangan pekerja. Sehingga ini juga menjadi kado yang indah bagi teman-teman pekerja di peringatan Ketupat May Day tahun ini,” tegas Khofifah.
Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah berharap hal ini akan semakin menguatkan kondusifitas ekonomi di Jawa Timur dan menambah kebahagiaan pekerja di peringatan May Day.
“Sekali lagi selamat Hari Buruh untuk seluruh teman teman buruh dan pekerja di Jatim. Terus jaga semangat bekerja untuk dorong pulih dan terus tumbuhnya ekonomi Jawa Timur,” pungkasnya.
**(Sumber: Kominfo Jatim/Red).