Gelap Mata, Warga Sambeng, Lamongan ini Curi Diesel Tetangganya Sendiri

moch akbar fitrianto

Bagikan

Korban mengaku, awalnya ia penasaran karena mesin diesel yang biasa disimpan di teras samping rumahnya mendadak tidak ada. Ia lantas berusaha mencari disekitar rumah dan ditanyakan kepada tetangganya.

Korban baru memastikannya kalau mesin diesel telah dicuri orang, sehingga langsung melapor ke Polsek Sambeng dengan kerugian Rp 2, 5 juta. Berbekal keterangan korban dan dua saksi, polisi berhasil mengerucut pada seorang pelaku.

Penelusuran polisi itu tentu berbekal keterangan para saksi yang melihat gerak-gerik para pelaku di sekitar rumah korban sebelum mesin diesel itu hilang.

Dan pengakuan satu pelaku tersebut melebar kepada dua nama tersangka lainnya. Ketiganya diamankan tanpa melakukan perlawanan. “Barang bukti 1 unit diesel milik korban juga berhasil diamankan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (28/4/2022).

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka langsung ditahan untuk proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bagikan

Also Read