Usut Hartanya, DPRD Sumut Dukung Polisi Tuntaskan Kasus AKBP Achiruddin , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Usut Hartanya, DPRD Sumut Dukung Polisi Tuntaskan Kasus AKBP Achiruddin Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Usut Hartanya, DPRD Sumut Dukung Polisi Tuntaskan Kasus AKBP Achiruddin ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam menangani perkara tersangka Aditya Hasibuan yang melibatkan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Kami mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang proaktif terkait perkara Aditya Hasibuan. Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dan saat ini diperiksa Propam Polda Sumut,” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, di Medan, Kamis (27/4/2023).
Ia mengatakan penanganan perkara penganiayaan yang cepat dilakukan kepolisian disambut baik masyarakat.Â
“Saya berharap perkara ini harus dituntaskan karena saat ini zaman sudah berubah. Tidak seperti dahulu, pihak berwenang sering sesuka hati,” ucapnya.
Baskami menyoroti harta AKBP Achiruddin Hasibuan yang tidak wajar sebagai aparat penegak hukum, seperti memiliki rumah mewah, mobil mewah, motor gede Harley Davidson, dan harta lainnya.
“Kalau bisa hartanya dicari (usut), kenapa begitu banyak?, dia (AKBP Achiruddin Hasibuan) harus menanggung risiko itu,” ucap Baskami.
Ia mengingatkan pejabat maupun penegak hukum sekarang ini bukan lagi dilayani melainkan harus melayani.Â
“Apalagi zaman sekarang sudah era keterbukaan, seperti sosial media dan lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Tim Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan pengajar Sinumba, Medan Helvetia, Rabu (26/4). Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan air “softgun”, dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Selain itu, Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi.
Dikutip dari Jawa Pos