Komisi III DPR Apresiasi PPATK Gerak Cepat Blokir Rekening AKBP Achiruddin , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Komisi III DPR Apresiasi PPATK Gerak Cepat Blokir Rekening AKBP Achiruddin Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Komisi III DPR Apresiasi PPATK Gerak Cepat Blokir Rekening AKBP Achiruddin ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Sahroni menegaskan, terkait status hukum para pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dirinya menilai aparat penegak hukum harus dengan cepat ambil langkah tegas untuk memproses semua pihak yang diduga membantu atau terlibat dalam tragedi penganiayaan tersebut.
“Sekali lagi saya meminta pihak-pihak yang berada di TKP, baik itu yang terlibat membantu pelaku secara langsung ataupun yang berusaha menutup-nutupi kasus ini, untuk segera diproses. Karena kuat indikasi bahwa lambatnya proses kasus ini karena ada campur tangan oknum,” papar Sahroni.
Ia merasa heran, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin tertahan selama empat bulan, sejak Desember 2022. Karena itu, ia mendesak Polri segera lakukan pengusutan terkait sempat mandegnya penanganan kasus penganiayaan itu.
“Tidak masuk akal proses kasus sadis seperti ini tertahan selama empat bulan. Jadi saya minta tidak ada lagi permainan-permainan seperti itu, bongkar semua,” pungkas Sahroni.
Dikutip dari Jawa Pos