Nasional

Syarief Hasan Bersaksi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Fiktif LPDB KUMKM , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Syarief Hasan Bersaksi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Fiktif LPDB KUMKM Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Syarief Hasan Bersaksi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Fiktif LPDB KUMKM ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 – 2017 Kemas Danial (KD). “Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Syarief Hasan sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung. Kesaksiannya dibutuhkan untuk menambah titik terang keterangan di persidangan. “Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud,” ucap Ali.

Baca Juga: LPDB-KUMKM Utamakan Prinsip Good Corporate Governance

Syarief Hasan sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini. Syarief Hasan diperiksa di Gedung KPK pada Rabu (4/1) lalu. Syarief Hasan ditelisik soal alokasi dan penggunaan dana dari Kemenkop UKM terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat.

Empat tersangka itu, Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 – 2017 Kemas Danial (KD), Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi (DK), sekretaris II Koperasi Pedangan Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi (DW), dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN) Stefanus Kusnadi (SK).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kasus ini bermula sekitar tahun 2012 saat Stefanus Kusnadi menemui Kemas Danial dan menawarkan bangunan Mall Bandung Timur Plaza (BTP) yang kondisi bangunannya belum selesai seratus persen.

Baca Juga: Penyaluran Dana LPDB-KUMKM di Jabar Dikorupsi, 4 Orang jadi Tersangka

Tawaran Stefanus agar Kemas dapat membantu dan memfasilitasi pemberian pinjaman dana dari LPDB-KUMKM. Kemas kemudian menyetujui penawaran tersebut dan merekomendasikan Stefanus untuk segera menemui Andra A Ludin selaku Ketua Pusat Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat (Kopanti Jabar) agar bisa mengondisikan teknis pengajuan pinjaman dana bergulir melalui permohonan ke Kopanti Jabar.

“Sesuai arahan KD (Kemas) selanjutnya Andra A Ludin meminta DK (Dodi Kurnia) mengajukan permohonan pinjaman sebesar Rp 90 miliar ke LPDB yang digunakan untuk pembelian kios di Mall BTP seluas 6.000 meter persegi yang akan diberikan pada 1.000 orang pelaku UMKM,” ujar Ghufron.

Ghufron menyebut, meski data pelaku UMKM yang dilampirkan tidak mencapai 1.000 orang dan diduga fiktif namun tetap dipaksakan agar dana bergulir tersebut bisa segera dicairkan melalui pembukaan rekening bank yang dikoordinir Deden Wahyudi.

Baca Juga: Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kembangkan Bisnis Koperasi Kareb Bojonegoro

Agar penyaluran dana bergulir segera terealisasi, Kemas kemudian membuat surat perjanjian kerjasama dengan Kopanti Jabar tanpa mengikuti dan mempedomani analisa bisnis dan manajemen risiko.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button