JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pusat informasi masyarakat terkait penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman menyebut, semua masyarakat berhak dan bebas datang ke ruangan tersebut untuk melaporkan temuan kecurangan atau temuan lainnya yang berhubungan dengan Pemilu.
“Silakan
sampaikan ke kami, kami lakukan pengecekan apabila terjadi kesalahan input
tentu kami perbaiki berdasarkan dokumen yang ada,” kata Arief di Gedung
KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
Ruangan tersebut dibuka di halaman depan KPU. Ruangan cukup luas ini dibangun
dari tenda tetapi tertutup. Di dalamnya juga tersedia beberapa monitor berbagai
ukuran yang menunjukkan data hitung dari website situng (Penghitungan Suara) KPU.
Menurut Arief ruangan pusat informasi ini pun akan dibuka hingga akhir masa
rekapitulasi suara pada 22 Mei mendatang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan di tempat yang sama meminta agar semua pihak segera melaporkan kejanggalan di pemilu 2019 ini.
Laporan itu bisa dilakukan
dengan langsung datang ke pusat informasi atau melalui situs dan nomor WhatsApp
yang sebelumnya telah diumumkan oleh pihak KPU.
“Kami juga berharap kalau ada masukan, koreksi atau
pelanggaran, maka laporkan saja ke jajaran kami sehingga semua persoalan
disalurkan ruang-ruang yang oleh undang-undang,” kata Abhan.
*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di: CNN Indonesia