Nasional

Lebih dari 205 Juta Orang Masuk DPS KPU untuk Pemilu 2024 , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Lebih dari 205 Juta Orang Masuk DPS KPU untuk Pemilu 2024 Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Lebih dari 205 Juta Orang Masuk DPS KPU untuk Pemilu 2024 ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, baik di dalam maupun luar negeri, mencapai 205.853.518 orang.

“Pada akhirnya, jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, (18/4).

Hasyim juga menyampaikan 205.853.518 orang pemilih itu terdiri atas 102.847.040 pemilih laki-laki dan 103.006.478 pemilih perempuan.

Laporan rekapitulasi DPS itu berasal dari 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.277 kecamatan, serta 83.860 desa dan kelurahan/PPLN di dalam dan luar negeri dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di dalam dan luar negeri sebanyak 823.287.

Rincian DPS itu dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim menyampaikan pula jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara itu masih dimungkinkan mengalami perubahan.

“Perlu diketahui bahwa angka 205 juta (lebih) pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan-perubahan. Namanya juga DPS sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi,” jelasnya.

Hasyim menyampaikan pula salinan DPS Pemilu 2024 itu, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), telah disampaikan oleh segenap jajaran KPU di tingkat kabupaten dan kota kepada para peserta pemilu, dalam hal ini partai politik.

Dengan demikian, lanjut Hasyim, partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional juga sudah memiliki salinan DPS itu.

“Salinan DPS, menurut UU Pemilu, sudah disampaikan oleh teman-teman KPU kabupaten dan kota kepada para peserta pemilu di tingkat kabupaten dan kota masing-masing sehingga sesungguhnya di tingkat nasional partai politik juga sudah memiliki itu,” ujar Hasyim.

Selain dihadiri jajaran KPU pusat maupun daerah, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 itu dihadiri pula oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button