Pelarian Koruptor Dana Desa Sumberejo, Pucuk, Lamongan Ditangkap Di Kalimantan Selatan
Berita Lamongan – Mantan Perangkat Desa dan juga pelaksana Proyek Dana Desa Bernama Rali Sugiarto Dari Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk, Lamongan ditangkap karena sebelumnya telah lari ke Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mantan perangkat desa ini menjadi DPO selama hampir 2 tahun.
Ia ditangkap tim intelijen Kejari Lamongan diantaranya, Kasi Intel, Condro Maharanto, Kasi Pidsus Anton Wayudi dengan dibantu Tim Intelijen Kejati Jatim dan Kejari Tanah Bumbu langsung diterbangkan hingga tiba di Kejari Lamongan.
Tersangka akan menikmati hidup dipenjara menyusul 2 terpidana sebelumnya yang sudah divonis bersalah, Pj Kades dan Sekretaris desa.
Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto yang langsung menggelar rilis malam ini mengungkapkan, tersangka Rali Sugiarto ini sejak awak kasus terungkap selalu mangkir saat hendak diperiksa.