Kalangan Pakar Dorong Aparat Kejagung Melek Digital , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Kalangan Pakar Dorong Aparat Kejagung Melek Digital Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Kalangan Pakar Dorong Aparat Kejagung Melek Digital ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Â
Rakyatnesia.com – Pengamat kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Amsori Bahruddin Syah, mendukung perintah Jaksa Agung kepada jajarannya agar melek digital. Pasalnya, perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini harus dimanfaatkan guna meningkatkan pelayanan publik, termasuk penegakkan hukum.Â
“Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, termasuk oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, memang sebuah keniscayaan. Jadi, memang sudah sepantasnya kejaksaan adaptif dengan perkembangan zaman yang terjadi,” kata Amsori saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/4).
Menurutnya, banyak manfaat yang didapatkan dengan mengadopsi teknologi oleh birokrasi. Dampak positifnya sangat terasa ketika pandemi Covid-19.
“Saat pandemi, banyak instansi pemerintahan yang ‘melek’ dengan memanfaatkan perkembangan teknologi agar pelayanannya tetap berjalan. Selain memudahkan masyarakat, pemanfaatan teknologi sebenarnya juga memudahkan para apartur dalam bertugas,” tuturnya.
Dukungan senada disampaikan praktisi dan pengamat media sosial, Hariqo Satria. Dirinya berharap arahan Jaksa Agung tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai pekerjaan administratif, tetapi bersikap arif dalam menyikapi berbagai kritik hingga masukan publik melalui media sosial, yang sebenarnya positif bagi kejaksaan.Â
Baca Juga: Ketua KPU Disanksi Keras Karena Afair dengan Wanita Emas, Ini Kata Ketua Komisi II DPR
“Ya, melek digital yang dimaksud jangan hanya administratif, tapi kesadaran bahwa banyak sekali postingan, komentar, konten yang diproduksi oleh netizen yang isinya mengkritik kejaksaan,” ujarnya.
“Saya setuju dengan Jaksa Agung karena ‘melek digital’ dalam pemahaman saya adalah kesiapan mental dan kesadaran bahwa konten-konten negatif itu justru berdampak positif untuk perbaikan Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara harapan masyarakat,” sambung CEO Komunikonten ini.
Karenanya, menurut Hariqo, para pimpinan di kejaksaan didorong menjadikan pembicaraan warganet di media sosial sebagai bahan rapat.Â
“Semakin cerewet netizen pada kejaksaan, maka itu semakin baik untuk kejaksaan,” pungkasnya.
Dikutip dari Jawa Pos